Akurat

Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal Jelang Puncak Haji 2025

Fajar Rizky Ramadhan | 3 Juni 2025, 08:30 WIB
Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal Jelang Puncak Haji 2025

AKURAT.CO Otoritas Kerajaan Arab Saudi menggelar razia besar-besaran menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2025. Dalam operasi ini, lebih dari 205.000 jemaah tanpa visa resmi dipaksa keluar dari wilayah Makkah.

Direktur Keamanan Publik sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Mohammed Al Bassami, melaporkan bahwa aparat berhasil menghalau total 269.000 orang yang mencoba masuk ke Makkah tanpa visa haji.

Petugas Keamanan Publik menangkap 1.239 orang yang berupaya mengangkut jemaah haji ilegal dan menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar peraturan haji, ujar Al Bassami dalam konferensi pers di Makkah pada Minggu (1/6/2025).

Saudi juga membongkar 415 perusahaan penyelenggara haji palsu yang diduga menipu calon jemaah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban ibadah haji.

Baca Juga: Garuda Indonesia Bukukan Ketepatan Waktu 96,4 Persen pada Penerbangan Haji 2025

Al Bassami juga menyebut bahwa pihak keamanan melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam pengawasan dan penindakan selama musim haji. Personel keamanan akan mengawasi siapa pun yang melanggar peraturan haji, katanya.

Sebanyak 110.000 kendaraan dicegah masuk ke kota suci karena kedapatan membawa jemaah tanpa izin resmi. Selain itu, aparat menyita lebih dari 5.000 kendaraan yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji ilegal.

Pos-pos pemeriksaan keamanan di seluruh pintu masuk Makkah kini diperketat dan diaktifkan penuh untuk menangkap para pelanggar.

Direktur Jenderal Paspor Saudi, Saleh Al Murabba, mencatat bahwa jumlah jemaah haji dari luar negeri tahun ini telah melampaui 1,47 juta orang. Delapan negara telah mendapat manfaat dari program Makkah Route Initiative dengan total 12 titik keberangkatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.