Akurat

Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit, Begini Nasib Jemaahnya

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Mei 2025, 06:00 WIB
Visa Haji Furoda 2025 Tak Terbit, Begini Nasib Jemaahnya

AKURAT.CO Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) menyatakan visa haji Furoda tidak terbit pada musim haji 2025.

Hal ini disampaikan melalui surat edaran resmi nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) anggota AMPHURI.

“Intinya begini, edaran kami itu dalam maksud agar jemaah yang ditunggu itu tidak menjadi korban janji-janji orang lagi,” ujar Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur, Kamis (29/5/2025).

Ia menegaskan bahwa proses penerbitan visa haji oleh Pemerintah Arab Saudi telah ditutup pada 27 Mei 2025. Karena itu, ia meminta PIHK segera menginformasikan hal ini kepada jemaah yang telah mendaftar menggunakan jalur Furoda agar tidak terjadi kebingungan dan bisa menyelesaikan urusan administrasi sesuai perjanjian sebelumnya.

AMPHURI juga menyarankan jemaah mempertimbangkan untuk beralih ke jalur haji khusus yang dinilai lebih terstruktur dan pasti. “PIHK sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” lanjut Firman.

Baca Juga: Kisruh Visa Haji 2025: Timwas DPR Soroti Jemaah Terpisah Kloter dan Akomodasi

Dalam surat edarannya, AMPHURI menjelaskan bahwa visa non-kuota seperti Furoda dan Mujamalah memang bersifat tidak tetap setiap tahunnya, dan keberangkatan jemaah hanya dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat telah dikeluarkan.

Visa non-kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, antara lain Mujamalah atau visa kehormatan yang diberikan oleh Kedutaan atau Atase Saudi, jalur perorangan (Furoda), serta Direct Hajj melalui platform Nusuk yang hingga saat ini belum melayani pendaftar dari Indonesia.

DPP AMPHURI mengklaim telah mengonfirmasi informasi ini melalui berbagai jalur resmi, termasuk sistem pelaporan elektronik Masar Nusuk, kunjungan langsung ke Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, serta koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dan Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.

“Visa Issuance has been ended this season,” demikian bunyi keterangan resmi yang diterima AMPHURI dari pihak berwenang Saudi.

Firman menegaskan bahwa persoalan terbit atau tidak terbitnya visa Furoda sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi dan di luar kendali PIHK.

Baca Juga: Amirulhaj 2025 Bertolak ke Tanah Suci, Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji

“Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa Furoda tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh medis, Rabu (28/5/2025).

Dengan kondisi ini, AMPHURI meminta seluruh PIHK untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dengan jemaah yang terdampak sesuai dengan kesepakatan layanan yang telah dibuat sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.