Muhammadiyah Kritik Gagasan Kurikulum Cinta Kementerian Agama: Harus Diuji Secara Kritis!

AKURAT.CO Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya, M. Febriyanto Firman Wijaya, memberikan tanggapan kritis terhadap gagasan Kurikulum Cinta yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan terobosan baru dalam sejarah pendidikan agama nasional, namun tetap harus ditelaah secara cermat agar tidak menyimpang dari prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
"Dalam banyak aspek, inisiatif ini sejalan dengan ajaran Islam mengenai moral yang mulia dan kedamaian dalam tingkah laku kehidupan bermasyarakat. Namun, kebijakan itu harus dihadapi dengan sangat hati-hati," ujar Febriyanto, yang akrab disapa Riyan, pada Senin (10/2/2025) dikutip dari website UMS.
Ia menilai, Kurikulum Cinta berpotensi menjadi media efektif dalam menanamkan nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan persaudaraan sejak dini, terutama bagi generasi muda. Nilai-nilai tersebut, menurut Riyan, juga selaras dengan spirit Islam yang tercermin dalam ayat Al-Qur'an:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)
Baca Juga: Hari Libur Nasional Kalender Mei 2025, Apakah Ada Hari Besar Islam?
Riyan menekankan bahwa pemahaman agama yang menitikberatkan pada cinta dapat menjadi alat kontra-narasi terhadap radikalisme dan ekstremisme yang masih menjadi tantangan dalam sistem pendidikan keagamaan.
“Dengan adanya pendekatan berbasis cinta, peserta didik tidak hanya diajarkan hukum Islam, tetapi juga bagaimana menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sosial yang penuh kasih sayang dan penghormatan terhadap orang lain,” imbuhnya.
Namun demikian, ia memperingatkan bahwa konsep ini tetap perlu diuji secara akademik dan teologis agar tidak mengalami reduksi makna. Ia mengkritik potensi penyederhanaan ajaran Islam jika kurikulum hanya menekankan cinta dan toleransi tanpa memperkuat aspek tauhid dan syariat.
“Jika konsep cinta dalam kurikulum ini tidak dirumuskan secara jelas, dikhawatirkan akan muncul penafsiran yang bias atau bahkan bertentangan dengan nilai-nilai Islam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riyan juga mengingatkan bahaya penggunaan Kurikulum Cinta sebagai alat penyamaan semua keyakinan dalam aspek akidah. Menurutnya, meskipun Islam menjunjung tinggi toleransi, tetap ada batasan teologis yang harus dijaga.
“Jika kurikulum ini terlalu menekankan aspek cinta tanpa membangun pemahaman agama yang kokoh, dikhawatirkan peserta didik akan kehilangan pemahaman yang benar tentang batasan-batasan dalam Islam,” tegasnya.
Selain sisi konseptual, ia juga menyoroti sisi implementatif dari kurikulum ini. Riyan mempertanyakan bagaimana kurikulum tersebut akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan, termasuk format pengajaran, evaluasi, dan kejelasan substansi.
Baca Juga: Shalawat Penarik Rezeki yang Mudah Diamalkan Kapan Saja dan di Mana Saja!
“Semua aspek ini harus dipertimbangkan secara matang agar kurikulum ini benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan peserta didik dan tenaga pengajar,” jelasnya.
Sebagai penutup, Riyan menegaskan bahwa meskipun Kurikulum Cinta berpotensi membawa dampak positif, pelaksanaannya harus berbasis dalil yang kuat, memiliki kerangka teologis yang kokoh, dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip utama dalam ajaran Islam.
“Dengan pendekatan yang seimbang dan tepat, Kurikulum Cinta dapat menjadi langkah maju dalam pendidikan agama di Indonesia yang tidak hanya membentuk individu yang berakhlak mulia, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang kuat dan benar,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










