Akurat

Selangkah Lagi, Ditjen Pesantren Akan Diresmikan Jadi Kado Hari Santri Nasional 2025

Fajar Rizky Ramadhan | 22 Oktober 2025, 08:16 WIB
Selangkah Lagi, Ditjen Pesantren Akan Diresmikan Jadi Kado Hari Santri Nasional 2025

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) selangkah lagi akan memiliki Direktorat Jenderal baru yang secara khusus menangani urusan pesantren dan santri di Indonesia.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren ini disebut akan menggantikan posisi Ditjen Haji dan Umrah yang kini telah beralih menjadi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, seluruh proses administrasi dan persyaratan pembentukan Ditjen Pesantren telah selesai dan kini berada di meja Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap, pengesahan resmi bisa dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Rabu 22 Oktober 2025.

“Alhamdulillah sudah dikirim Menpan ke Presiden, sekarang ini di Presiden. Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa menjadi hadiah Bapak Presiden dalam rangka Hari Santri,” ujar Nasaruddin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga: Doa Kegiatan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Nasaruddin menjelaskan, Kemenag telah beberapa kali memenuhi berbagai persyaratan yang diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. Setelah seluruh dokumen diserahkan, kini keputusan akhir menunggu persetujuan Presiden.

“Insya Allah ini kabar baik buat pondok pesantren di seluruh Indonesia. Nantinya pesantren akan punya direktorat jenderal sendiri, yang selama ini hanya diurus oleh satu direktur,” ujarnya.

Menurut Nasaruddin, pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan pesantren di Indonesia. Selama ini, urusan pesantren masih berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Dengan adanya Ditjen tersendiri, pesantren diharapkan dapat memiliki posisi dan perhatian yang lebih besar di lingkungan Kementerian Agama.

“Sekarang ini pesantren akan diangkat menjadi sebuah direktorat jenderal, dan ini mungkin nanti menggantikan Ditjen Haji, yang sudah pindah ke kementerian tersendiri,” jelas Nasaruddin.

Rencana pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya telah lama diperjuangkan oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, termasuk di antara yang paling vokal mendorong realisasi lembaga ini.

“Di Indonesia ada sekitar lima juta santri dan lebih dari 42 ribu pondok pesantren aktif. Jika menjadi Ditjen, lembaga ini akan lebih berdaya dalam melindungi, membina, dan memajukan pesantren,” ujar Singgih di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Contoh Sambutan Pembina Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren sangat mendesak untuk memperkuat kewenangan dan kapasitas kelembagaan Kemenag dalam membina pesantren di seluruh Indonesia. Kehadiran lembaga ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan teknis, administratif, dan kebijakan yang selama ini dihadapi oleh dunia pesantren.

Pembentukan Ditjen Pesantren menjadi simbol pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Jika disahkan tepat pada Hari Santri Nasional 2025, kehadiran Ditjen ini akan menjadi hadiah bersejarah bagi jutaan santri dan ribuan pondok pesantren di Tanah Air.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.