Youtuber Frans Donald Diduga Hina Nabi Muhammad, Kontennya Viral dan Picu Kecaman

AKURAT.CO Konten video seorang Youtuber bernama Frans Donald memicu kontroversi di media sosial setelah diduga menghina Nabi Muhammad SAW dan agama Islam.
Video yang diunggah pada 30 April 2025 melalui kanal Youtube "Warta Kabar Baik" itu berjudul ‘Sosok Nabi Muhammad Ternyata Fiksi!?’.
Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik itu, Frans menyampaikan pandangan bahwa Nabi Muhammad adalah "tokoh fiktif".
“Fiktif artinya, tokoh ini adalah tokoh hasil imajinasi atau tokoh imajiner yang tidak sungguh-sungguh pernah ada,” ujar Frans dalam video tersebut.
Pernyataan tersebut memantik amarah publik. Video itu telah ditonton lebih dari 5.000 kali dan dipenuhi komentar yang mendesak agar Frans diproses hukum.
Salah satu bagian kontroversial lainnya adalah pengakuan Frans yang mengklaim pernah berbincang dengan Prof. Sumanto Al Qurtuby di Batang pada 2007.
Menurutnya, saat itu Sumanto menyatakan, “Patut diduga kuat bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah tokoh fiktif.”
Frans juga menyitir pandangan Cakra Meudonya, pria yang disebutnya berasal dari Aceh dan telah murtad.
Cakra dalam videonya menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh imajiner—pandangan yang senada dengan yang disampaikan Frans.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik atau Turun? Begini Cara Investasi yang Sesuai Syariat Islam
Tak hanya soal kenabian, Frans juga menyinggung konsep ketuhanan dalam Islam. Ia menyampaikan bahwa kata “Allah” berasal dari bahasa Jawa yang berarti “getaran”, dan kata “Arab” menurutnya berasal dari frasa Jawa “Anane Rabi”. Ia juga menyatakan:
“Sesungguhnya, kata Muhammad juga berasal dari bahasa Jawa yang artinya 'yang terang'. Jadi, sesuatu yang disebut sebagai Muhammad itu sesuatu yang jelas yang ada di dalam diri kita masing-masing. Itulah Muhammad.”
Menurut Frans, baik “Allah” maupun “Muhammad” adalah simbol-simbol batiniah yang kemudian “dibawa ke Arab” dan dijadikan sebagai representasi agama.
Klarifikasi: Frans Donald Akui Videonya Dipotong dan Disalahpahami
Menanggapi kontroversi, Frans Donald melakukan siaran langsung di Youtube pada Minggu (4/5/2025). Ia membantah telah menghina agama dan menyayangkan adanya potongan video yang disebar di platform X oleh akun Dhemit is Back.
“Pertama-tama saya ingin terima kasih kepada Anda, siapa pun pemilik akun dhemit is back yang sudah memfitnah saya melalui akun X,” ujarnya sarkastis.
Frans mengatakan video aslinya berdurasi lebih dari 10 menit, namun yang disebarkan hanya 29 detik, sehingga membuat substansi pembahasannya tidak utuh dan menyesatkan persepsi publik.
Ia juga menyatakan heran bahwa sebuah judul video bisa dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
“Jadi, ada agama jadi nista gara-gara tulisan judul? Judul video ini bisa membuat agama jadi nista? Cuma gara-gara judul suatu agama jadi nista?” ungkapnya dengan nada menyindir.
Baca Juga: Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Halal atau Tidak?
Dalam klarifikasinya, Frans membela diri menggunakan dalih kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“Anda mengerti UUD 1945 nggak? Setiap warga negara berhak mengeluarkan pendapat. Pendapat setiap warga Republik Indonesia itu dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Ia bahkan menyindir Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan berkata, “MUI saja bebas berpendapat, nggak pernah dilaporkan polisi padahal pendapatnya ngawur-ngawur.”
Namun, pernyataan Frans justru semakin menyulut kontroversi. Banyak warganet menandai akun Polda Bali dan mendesak agar ia segera ditangkap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










