Kalender Jawa Weton, Apakah Ada di Zaman Nabi?

AKURAT.CO Di tengah arus modernisasi, praktik merujuk pada kalender Jawa, khususnya sistem weton, masih lestari dan bahkan berkembang menjadi acuan penting dalam kehidupan masyarakat Jawa.
Weton—gabungan hari pasaran dan hari pekan dalam penanggalan Jawa—kerap digunakan untuk menentukan hari baik, menghindari bala, atau menetapkan momen penting seperti pernikahan, pindah rumah, hingga aktivitas spiritual.
Namun, muncul pertanyaan mendasar yang tak jarang dilontarkan: Apakah sistem weton ini sudah dikenal sejak zaman Nabi Muhammad saw?
Untuk menjawabnya secara adil, kita perlu menelusuri akar sejarah penanggalan dan bagaimana Islam memandang sistem waktu.
Dalam sejarah Islam, kalender yang digunakan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat adalah kalender Qamariyah atau Hijriah, yang didasarkan pada peredaran bulan.
Kalender ini terdiri dari dua belas bulan seperti Muharram, Shafar, Rabi’ul Awwal, dan seterusnya, yang masing-masing berlangsung selama 29 atau 30 hari.
Allah Swt. telah menegaskan prinsip dasar ini dalam Al-Qur’an. Dalam Surah At-Taubah ayat 36, Allah berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ
Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..." (QS. At-Taubah: 36)
Ayat ini menunjukkan bahwa sistem penanggalan yang disahkan secara langsung oleh wahyu adalah sistem berbasis bulan, dan tidak ada penyebutan hari pasaran seperti Pon, Wage, Kliwon, dan sebagainya.
Bahkan dalam hadits-hadits Nabi pun, pembahasan mengenai waktu selalu merujuk kepada hari-hari dalam sepekan (al-ayyam as-sab‘ah) dan bulan-bulan Qamariyah, bukan kombinasi hari pasaran sebagaimana yang dikenal dalam budaya Jawa.
Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Mei 2025: Lengkap dengan Weton dan Hari Libur Nasional
Dari sisi sejarah, kalender Jawa baru mulai diformulasikan secara sistematis pada masa Kesultanan Mataram Islam, terutama oleh Sultan Agung pada abad ke-17.
Beliau menyusun kalender Jawa dengan menggabungkan unsur penanggalan Islam (Hijriah) dan sistem Saka Hindu yang telah lebih dahulu berkembang di Nusantara.
Dalam proses ini, unsur wetonan tetap dipertahankan karena sudah mendarah daging dalam tradisi masyarakat Jawa, walaupun substansinya tidak berasal dari Islam.
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa sistem weton tidak dikenal pada masa Nabi Muhammad saw., baik sebagai sistem penanggalan maupun sebagai metode penentuan hari baik-buruk dalam syariat Islam.
Islam sendiri mengajarkan bahwa semua hari adalah baik, selama tidak digunakan untuk perbuatan dosa. Nabi Muhammad pernah bersabda:
لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَيُعْجِبُنِي الْفَأْلُ الصَّالِحُ
Artinya: "Tidak ada penularan tanpa izin Allah, tidak ada thiyarah (menganggap sial hari atau sesuatu), dan aku menyukai optimisme yang baik." (HR. Bukhari)
Hadits ini menekankan pentingnya sikap positif dan menghindari keyakinan terhadap kesialan yang tidak berdasar, termasuk keyakinan bahwa hari tertentu membawa malapetaka atau keberuntungan berdasarkan sistem weton.
Artinya, jika weton hanya dijadikan sebagai alat budaya untuk mengingat hari lahir tanpa keyakinan supranatural, maka bisa saja dipandang sebagai tradisi adat yang netral.
Namun, ketika dikaitkan dengan akidah atau dianggap memiliki pengaruh gaib atas takdir manusia, maka itu bertentangan dengan prinsip tauhid dalam Islam.
Baca Juga: Kalender Jawa Weton Hari Ini, 16 Mei: Makna, Karakter Unik, dan Ramalan Weton Jumat Pon
Kesimpulannya, weton adalah produk budaya lokal yang baru muncul jauh setelah masa Nabi Muhammad saw. Ia tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an maupun hadits. Sebagai Muslim, penting bagi kita untuk memisahkan antara budaya dan akidah.
Tradisi boleh dilestarikan selama tidak berbenturan dengan syariat, namun jika keyakinan terhadap weton telah menyerempet wilayah takhayul atau memengaruhi pengambilan keputusan hidup secara spiritual, maka dibutuhkan sikap kritis dan penjernihan niat dalam beragama.
Islam tidak melarang budaya, tapi mengajarkan penalaran dan penyucian keyakinan dari hal-hal yang tidak bersumber dari wahyu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









