Serial Film Bidaah: Antara Kritik Paham Keagamaan Eksklusif dan Penyudutan Agama Islam

AKURAT.CO Serial Film Bidaah, drama asal Malaysia yang tengah viral di TikTok dan platform streaming Viu tak hanya menyajikan kisah penuh intrik dan konflik, tetapi juga menimbulkan diskursus yang lebih dalam tentang agama, otoritas keagamaan, dan penyimpangan ajaran.
Di satu sisi, serial ini bisa dibaca sebagai kritik tajam terhadap paham keagamaan eksklusif dan sekterianisme; namun di sisi lain, juga rawan ditafsirkan sebagai penyudutan terhadap institusi agama itu sendiri. Inilah dilema naratif yang pantas dikaji secara lebih ilmiah dan kritis.
Cerita berpusat pada tokoh Baiduri yang dipaksa masuk ke dalam sekte keagamaan Jihad Ummah, dipimpin oleh tokoh karismatik Walid Muhammad.
Dari permukaan, Walid digambarkan sebagai pemimpin yang religius, namun seiring berjalannya waktu, terkuak praktik-praktik manipulatif seperti pernikahan paksa, kepatuhan mutlak, serta ritual-ritual yang menyimpang dari syariat Islam.
Baca Juga: Hukum Nikah Batin Seperti yang Dilakukan Walid di Serial Bidaah, Sah atau Tidak dalam Fikih Islam?
Penokohan Walid sebagai "pemuka agama yang menyimpang" mengarahkan perhatian pada bagaimana agama kerap dijadikan alat kekuasaan oleh sebagian individu atau kelompok yang ingin mengontrol massa melalui simbol-simbol ilahiah.
Dalam konteks teori sosial agama, apa yang terjadi dalam serial ini bersinggungan dengan konsep "charismatic authority" dari Max Weber, di mana legitimasi pemimpin tidak didasarkan pada sistem rasional atau tradisional, tetapi pada kepercayaan terhadap kekuatan luar biasa dari individu tersebut.
Walid bukan hanya seorang guru spiritual, tetapi figur yang memposisikan dirinya sebagai perantara kebenaran mutlak—posisi yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan.
Namun demikian, kritik ini tidak bisa dilepaskan dari perdebatan besar antara kritik terhadap "manipulasi agama" versus representasi agama itu sendiri.
Dalam kajian komunikasi media dan agama, Stuart Hall menekankan bahwa makna dalam teks media bersifat polisemi—maka serial ini dapat ditafsirkan secara ganda: sebagai kritik internal terhadap bahaya fundamentalisme, atau sebaliknya, sebagai alat delegitimasi nilai-nilai Islam tradisional oleh kalangan sekuler.
Yang menjadi persoalan epistemologis adalah ketika penonton awam tidak mampu memisahkan antara agama sebagai wahyu (divine revelation) dan agama sebagai institusi sosial.
Dalam Islam, misalnya, penyimpangan oknum tidak otomatis mencerminkan cacat dalam ajaran. Ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan” (QS. Ash-Shaff: 2–3). Ayat ini menjadi kritik internal terhadap hipokrisi, tanpa merusak otoritas agama itu sendiri.
Lebih lanjut, Islam sendiri telah memberi perhatian besar terhadap bahaya sekte atau firqah yang mengklaim kebenaran tunggal. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Umatku akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” (HR. Tirmidzi).
Namun, hadis ini bukan justifikasi untuk menyerang perbedaan, melainkan peringatan agar umat waspada terhadap kelompok yang mengaburkan prinsip-prinsip Islam demi kepentingan duniawi.
Baca Juga: 5 Kesesatan Sekte Jihad Ummah dalam Serial Bidaah
Maka, serial Bidaah dapat dilihat sebagai ruang kontestasi naratif antara upaya kritik terhadap gerakan keagamaan tertutup dan problem representasi agama di media populer.
Di sinilah pentingnya literasi keagamaan dan media: agar publik tidak terjebak pada dikotomi bahwa setiap kritik terhadap lembaga agama identik dengan islamofobia, atau sebaliknya, bahwa setiap penampilan simbol agama dalam konteks negatif adalah bentuk keberanian kritik.
Dalam kerangka ini, kita perlu bersikap skeptis sekaligus analitis. Apakah Bidaah memberi peluang untuk refleksi kolektif atas penyimpangan dalam komunitas beragama? Ataukah justru memperkuat stigma terhadap keberagamaan itu sendiri?
Serial ini bukan hanya tontonan, tapi juga bahan diskusi teologis dan sosiologis yang menuntut kepekaan dalam membaca batas antara kritik dan penyudutan.
Dan seperti semua teks budaya, makna akhir tetap ada di tangan penonton—yang memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk menafsirkannya secara adil dan kontekstual.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










