Akurat

Apa Perbedaan Halal Bihalal, Silaturahmi dan Syawalan?

Lufaefi | 9 April 2025, 13:25 WIB
Apa Perbedaan Halal Bihalal, Silaturahmi dan Syawalan?

AKURAT.CO Apa perbedaan Halal Bihalal, Silaturahmi dan Syawalan? Setiap kali bulan Syawal tiba, masyarakat Indonesia, terutama umat Muslim, kembali disibukkan dengan tradisi yang khas dan mengakar kuat dalam budaya: halal bihalal, silaturahmi, dan syawalan.

Ketiganya sekilas tampak serupa—yakni kegiatan sosial pasca-Ramadhan yang melibatkan saling bermaafan dan berkumpul bersama keluarga maupun masyarakat. Namun, bila ditelaah lebih dalam, ketiganya memiliki makna, sejarah, dan konteks penggunaan yang berbeda.

Halal Bihalal: Inovasi Sosial Pasca-Kemerdekaan

Istilah halal bihalal sejatinya merupakan produk budaya Indonesia. Tidak ditemukan dalam kamus bahasa Arab klasik. Istilah ini mulai populer pasca-kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut catatan sejarah yang dikutip dari penelitian Azyumardi Azra dalam jurnal Studia Islamika (2004), istilah ini dipopulerkan oleh Presiden Soekarno atas saran KH Wahab Chasbullah, tokoh Nahdlatul Ulama.

Tujuannya saat itu sederhana: menyatukan para elite politik yang sedang terpecah-belah pasca Lebaran tahun 1948.

Dalam makna praktisnya, halal bihalal merujuk pada acara atau pertemuan formal dan kolektif yang digelar dalam konteks pasca-Lebaran. Ia kerap hadir dalam institusi pemerintahan, perusahaan, sekolah, hingga organisasi kemasyarakatan.

Kata “halal” diulang menjadi “bihalal”, sebagai bentuk permainan kata khas bahasa Indonesia, yang kemudian dimaknai sebagai “saling menghalalkan” atau saling memaafkan kesalahan. Sementara secara tata bahasa Arab, istilah ini tidak memiliki struktur gramatikal yang sahih.

Baca Juga: Contoh Sambutan Halal Bihalal, Cocok untuk Sambutan di Kantor

Kementerian Agama RI melalui beberapa publikasi resminya pun mengakui bahwa halal bihalal adalah tradisi lokal yang tidak dikenal di negara-negara Muslim lain. Ia adalah bentuk akulturasi antara nilai-nilai Islam dan budaya Jawa yang menekankan harmoni sosial serta pemulihan relasi pasca-konflik.

Silaturahmi: Ajaran Islam yang Universal

Berbeda dengan halal bihalal, silaturahmi adalah istilah yang memiliki akar langsung dalam ajaran Islam. Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW secara eksplisit mendorong umat Islam untuk memperkuat silaturahmi.

Salah satunya hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka sambunglah tali silaturahmi." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kata “silaturahmi” sendiri berasal dari bahasa Arab silah (hubungan) dan rahim (kasih sayang atau kekerabatan). Maka secara makna, silaturahmi adalah aktivitas membangun dan memperkuat hubungan kasih sayang, terutama dalam konteks kekeluargaan. Ia bersifat lebih luas dan tidak terbatas hanya pada momen setelah Lebaran.

Namun, ada kritik linguistik dari para filolog Arab bahwa penggunaan kata "silaturahmi" di Indonesia mengalami penyempitan makna, karena dalam khazanah Arab sendiri istilah yang lebih tepat adalah silat ar-rahim.

Meskipun begitu, istilah “silaturahmi” tetap dipakai luas di kalangan Muslim Indonesia dan sudah diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai bentuk baku.

Syawalan: Tradisi Kultural yang Spesifik Jawa

Lalu bagaimana dengan syawalan? Istilah ini lebih spesifik lagi, dan secara sosiolinguistik sangat khas budaya Jawa. Kata “syawalan” berasal dari “Syawal”, bulan ke-10 dalam kalender Hijriah, yang dalam konteks lokal dijadikan sebagai momen perayaan kebersamaan.

Syawalan sering kali diselenggarakan pada minggu pertama atau kedua setelah Idulfitri dalam bentuk ziarah kubur bersama, kenduri massal, atau bahkan arak-arakan budaya.

Tradisi syawalan di Pekalongan, misalnya, dikenal dengan “Syawalan Krapyak” yang diwarnai acara larung kepala kerbau ke laut sebagai simbol tolak bala.

Baca Juga: Contoh Sambutan Halal Bihalal, Cocok untuk Sambutan di Kantor

Sementara di daerah lain seperti Yogyakarta dan Solo, syawalan kerap diisi dengan kegiatan kirab budaya dan pengajian akbar. Hal ini menunjukkan bahwa syawalan adalah bentuk lokal dari perayaan sosial keagamaan yang mengalami lokalisasi sesuai nilai-nilai budaya daerah.

Dalam penelitian Siti Maryam dalam Jurnal Kebudayaan Islam (2018), syawalan adalah wujud sinkretisme antara ajaran Islam dan budaya lokal Jawa yang berorientasi pada harmoni sosial dan spiritualitas komunal.

Tidak ada rujukan langsung terhadap syawalan dalam Al-Qur’an maupun hadis, tetapi praktik ini tetap dianggap sah selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Membaca Ketiganya dalam Lensa Sosio-Religius

Ketiganya—halal bihalal, silaturahmi, dan syawalan—adalah praktik yang sama-sama berangkat dari semangat mempererat hubungan antarmanusia pasca-Ramadhan.

Namun, mereka memiliki latar sejarah dan konteks yang berbeda. Silaturahmi bersifat normatif dan transenden karena berasal dari ajaran Islam langsung.

Halal bihalal merupakan inovasi kultural-politik khas Indonesia, yang mengakomodasi semangat religius dalam bingkai kenegaraan dan sosial. Sementara syawalan adalah bentuk folklor keagamaan yang berakar pada tradisi lokal masyarakat Jawa.

Ketiganya bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipahami dan dimaknai sesuai konteksnya. Di tengah dunia yang semakin terfragmentasi secara sosial dan spiritual, praktik-praktik seperti ini justru menjadi jembatan: menghubungkan yang jauh, mendamaikan yang renggang, dan menghidupkan kembali nilai-nilai kemanusiaan yang mulai usang dimakan zaman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.