Bulan Syawal Sampai Tanggal Berapa? Cek Batasannya di Sini!

AKURAT.CO Bulan Syawal menjadi momen spiritual lanjutan dari Ramadan yang sarat dengan anjuran amalan sunah. Namun, bulan Syawal sampai tanggal berapa, yak?
Salah satu amalan paling dianjurkan adalah puasa enam hari di bulan ini, sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW: "Siapa yang berpuasa Ramadan, kemudian diiringi dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR Muslim).
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia, bulan Syawal 1446 H dimulai pada Senin, 31 Maret 2025, dan berakhir pada Senin, 28 April 2025. Artinya, umat Islam masih memiliki waktu hingga tanggal tersebut untuk menunaikan puasa Syawal.
Amalan yang Dianjurkan Selama Syawal
Tak hanya puasa, bulan Syawal juga menjadi ruang untuk memperkuat relasi sosial dan spiritual. Berikut beberapa amalan lain yang dianjurkan:
1. Silaturahmi
Bulan Syawal kerap menjadi momen berkumpulnya keluarga dan kerabat. Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 1 menekankan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan (silaturahmi) sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
2. Menjaga Konsistensi Ibadah
Meski Ramadan telah berlalu, semangat ibadah sebaiknya tetap menyala. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang terus-menerus dilakukan meskipun sedikit.” (HR Muslim). Prinsip istikamah ini penting untuk menjaga ruh spiritualitas sepanjang tahun.
3. Puasa Senin-Kamis
Selain puasa Syawal, puasa sunah Senin-Kamis juga sangat dianjurkan. Dalam riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa pada hari Senin dan Kamis, amalan manusia dilaporkan kepada Allah, dan beliau ingin amalannya dilaporkan dalam keadaan berpuasa.
Dengan masih tersisanya hari-hari di bulan Syawal, ini menjadi peluang emas bagi setiap Muslim untuk meraih keutamaan yang dijanjikan. Momentum ini juga menjadi sarana untuk melatih konsistensi dalam beribadah dan mempererat tali ukhuwah antar sesama.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










