Halal Bihalal Artinya Apa? Ini Makna secara Bahasa dan Istilah

AKURAT.CO Halal Bihalal merupakan tradisi yang lumrah dilakukan oleh umat Islam setelah selesai melakukan puasa selama bulan Ramadhan.
Setiap kali bulan Syawal datang setelah Ramadan usai, umat Islam di Indonesia seakan memiliki agenda yang tak tertulis namun begitu sakral: halal bihalal.
Tradisi ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi dan saling memaafkan, tapi juga sudah menjadi bagian dari identitas kultural masyarakat Muslim Indonesia.
Namun, tahukah kita apa sebenarnya arti halal bihalal? Dari mana istilah ini berasal? Apakah ia punya akar dalam teks-teks Islam klasik atau justru hasil dari proses kultural khas Nusantara?
Asal Bahasa: Gabungan Kata yang Tak Biasa
Secara etimologis, “halal bihalal” adalah frasa berbahasa Arab yang terasa ganjil dalam struktur kaidah bahasa Arab formal. Kata halal (حلال) secara literal berarti “diperbolehkan” atau “yang sah menurut hukum Islam”.
Sementara pengulangan kata menjadi halal bi halal tidak dikenal sebagai bentuk umum dalam bahasa Arab, baik dalam morfologi maupun sintaksis.
Dalam kaidah bahasa Arab, pengulangan semacam ini disebut lafzhun murakkab, namun dalam hal ini, susunannya tidak mengikuti pola klasik.
Beberapa pakar bahasa Arab di Indonesia, seperti Quraish Shihab, menyatakan bahwa istilah ini adalah bentuk Arab pegonisasi—yaitu upaya mengarabkan frasa lokal atau menciptakan istilah bernuansa Arab yang sebenarnya tidak ditemukan dalam teks klasik Arab.
Dalam studi linguistik, fenomena seperti ini disebut sebagai loan translation atau calque, yakni peminjaman istilah asing yang disesuaikan dengan struktur lokal.
Baca Juga: Kapan Batas Puasa Syawal 2025? Catat Tanggalnya Ya!
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal diartikan sebagai “maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya dilakukan dalam suatu pertemuan atau acara.”
Ini memperkuat asumsi bahwa makna istilah ini bukan sekadar etimologis, tapi sudah mengendap dalam praktik sosial masyarakat Muslim Indonesia.
Asal Istilah: Sejarah yang Terlupakan?
Ada beberapa versi tentang asal-usul penggunaan istilah halal bihalal dalam sejarah Indonesia modern.
Salah satu versi yang banyak diangkat adalah peran Bung Karno dalam memperkenalkan istilah ini sebagai solusi untuk meredam konflik politik antar elit nasional pasca kemerdekaan.
Menurut catatan dari KH Wahab Chasbullah (pendiri Nahdlatul Ulama), Bung Karno menyarankan istilah “halal bihalal” sebagai bentuk silaturahmi dan rekonsiliasi antara tokoh-tokoh yang berseberangan secara politik namun harus duduk bersama demi masa depan bangsa.
Secara sosiologis, penggunaan istilah ini bisa dibaca sebagai bentuk integrasi antara nilai-nilai Islam dan kebutuhan kultural masyarakat pasca konflik.
Tradisi ini pun meluas, bukan hanya dalam lingkup keluarga, tapi juga organisasi, lembaga negara, kampus, hingga komunitas masyarakat di berbagai lapisan.
Makna Istilah: Dimensi Sosial-Religius yang Khas
Dalam kajian sosiologi agama, halal bihalal bisa dianggap sebagai bentuk dari ritual rekonsiliasi sosial.
Ia merupakan ruang simbolik di mana nilai-nilai seperti pemaafan, persaudaraan, dan kesetaraan sosial dihadirkan ulang.
Di sini, kita tidak hanya saling berjabat tangan, tapi juga membangun ulang relasi sosial yang mungkin sempat renggang akibat konflik, kesalahpahaman, atau sekadar jarak emosional yang terbentuk selama waktu.
Dalam perspektif antropologi, ritual halal bihalal menciptakan apa yang disebut oleh Victor Turner sebagai communitas—sebuah momen transenden di mana struktur sosial yang hierarkis dilebur menjadi kesetaraan spiritual.
Ketika pejabat, rakyat biasa, pemuda, dan orang tua duduk dalam satu ruang, saling meminta maaf dan tersenyum bersama, maka itulah titik di mana struktur sosial ditanggalkan dan relasi kemanusiaan dirayakan.
Baca Juga: Niat Puasa Sunnah Bulan Syawal dan Tata Cara Pelaksanaannya
Halal Bihalal: Lebih dari Sekadar Tradisi
Jadi, meskipun istilah “halal bihalal” tidak berasal dari tradisi Arab-Islam klasik, ia adalah inovasi kultural-religius yang sangat relevan. Dalam kerangka Islam Nusantara, ini adalah contoh bagaimana Islam bisa berakulturasi tanpa kehilangan nilai dasarnya.
Ia bukan hanya soal meminta maaf, tapi juga soal membangun kesadaran sosial akan pentingnya keterhubungan manusia dalam bingkai ukhuwah (persaudaraan) dan tawassuth (moderat).
Dalam dunia yang makin terfragmentasi ini, di mana konflik sering kali hanya seklik di media sosial, halal bihalal menawarkan kita satu ruang bernapas: bahwa dalam keberbedaan, selalu ada ruang untuk saling memaafkan, menyatukan hati, dan kembali membangun peradaban bersama.
Maka, jangan anggap halal bihalal sekadar rutinitas pasca-Lebaran. Ia adalah simbol harapan dan harmoni sosial yang sangat relevan untuk zaman ini.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










