Akurat

Ancaman Al-Qur’an bagi Penyebar Fitnah dan Hoaks: Hati-Hati, Bisa Masuk Neraka!

Herry Supriyatna | 24 Maret 2025, 13:19 WIB
Ancaman Al-Qur’an bagi Penyebar Fitnah dan Hoaks: Hati-Hati, Bisa Masuk Neraka!

AKURAT.CO Hoaks atau berita palsu telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di era digital ini.

Informasi keliru yang sengaja disebarkan untuk membingungkan, memanipulasi, atau meracuni pikiran orang lain dapat berbentuk berita, gambar, video, atau informasi lain yang tidak benar tetapi disajikan seolah-olah fakta.

Penyebaran hoaks umumnya dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan, atau platform online lainnya dengan berbagai tujuan, seperti memperoleh keuntungan pribadi, menciptakan kekacauan, atau memengaruhi opini publik.

Dalam Islam, perbuatan menyebarkan hoaks sangat dikecam. Quraish Shihab, seorang cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia, menjelaskan, menyebarkan hoaks termasuk perbuatan yang diancam dengan neraka, sebagaimana tertulis dalam Surat Al-Humazah.

“Surat ini berbicara tentang ancaman bagi orang-orang yang suka mencela, mengumpat, menyebar hoaks, riba, dan menyebut keburukan orang lain. Semua itu diancam dengan neraka. Ini menunjukkan bahwa keburukan tersebut sangat berbahaya sehingga Tuhan mengancamnya dengan kata 'wail',” ujar Quraish dalam acara Shihab & Shihab yang dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab, Senin (24/3/2025).

Islam menganggap, menyebarkan hoaks atau fitnah merupakan perbuatan dosa besar.

Baca Juga: Hasil Portugal vs Denmark: Berhasil Comeback, Selecao ke Semifinal UEFA Nations League

Bahkan, ancaman neraka bukan hanya berlaku bagi pencipta hoaks, melainkan juga bagi mereka yang ikut menyebarkan informasi tersebut tanpa melakukan verifikasi.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah menurunkan ayat khusus terkait fitnah yang menimpa Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, yang pernah difitnah berselingkuh oleh seorang tokoh munafik bernama Abdullah bin Ubay bin Salul.

Peristiwa ini diabadikan dalam Surah An-Nur ayat 11 yang artinya:

"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah kelompok di antara kamu (juga). Janganlah kamu mengira bahwa peristiwa itu buruk bagimu, sebaliknya itu baik bagimu. Setiap orang dari mereka akan mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Adapun orang yang mengambil peran besar di antara mereka, dia mendapat azab yang sangat berat." (QS. An-Nur: 11).

Ayat ini mengecam mereka yang menyebarkan berita bohong tanpa bukti dan memperingatkan bahwa setiap orang yang menyebarkannya akan mendapatkan balasan sesuai dengan kadar dosanya. Bagi yang menjadi sumber utama penyebaran fitnah, azab yang besar menantinya di akhirat.

Penyebaran hoaks bukanlah hal baru. Namun, di era modern ini, persebarannya menjadi jauh lebih cepat dan masif berkat kemajuan teknologi.

Dalam pandangan Islam, fitnah dan hoaks dapat merusak keharmonisan masyarakat, menghancurkan reputasi seseorang, serta menyebabkan ketidakadilan.

Quraish Shihab mengingatkan bahwa dosa menyebarkan hoaks bukan hanya ditanggung oleh penciptanya.

"Jangan kira bahwa yang diancam hanya pembuatnya. Ketika Anda menerima hoaks dan ikut menyebarkannya tanpa verifikasi, Anda sudah terlibat dalam dosa tersebut,” tegasnya.

Islam mengajarkan umatnya untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi atas informasi yang diterima. Dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, Allah SWT berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat: 6).

Ayat ini menekankan pentingnya memverifikasi berita sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Penyebaran berita bohong yang tidak terverifikasi dapat menyebabkan kerugian besar dan penyesalan bagi mereka yang ikut menyebarkannya.

Belakangan ini, berbagai hoaks terkait produk tertentu yang diklaim terafiliasi dengan Israel beredar luas di media sosial. Mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023, umat Islam dianjurkan untuk tidak membeli produk yang diketahui berafiliasi dengan Israel.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas: Perhatikan Lokasi dan Jadwal One Way Mudik Lebaran 2025, Catat agar Terhindar Macet!

Namun, banyak produk yang dicap harus diboikot ternyata tidak terdaftar dalam organisasi resmi pendukung boikot tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa hoaks dapat merugikan pihak-pihak tertentu tanpa dasar yang jelas.

Islam mengajarkan umatnya untuk menjadi manusia yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

Agar terhindar dari dosa menyebarkan hoaks, umat Islam harus selalu memastikan bahwa setiap berita yang diterima telah terverifikasi kebenarannya.

Sebagai umat yang mengutamakan kebenaran dan keadilan, hendaknya kita tidak tergesa-gesa dalam mempercayai atau menyebarkan informasi.

Hoaks bukan hanya masalah moral, tetapi juga berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat. Mari kita bersama-sama menjadi pribadi yang lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.