Viral Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana, Ditonton Membatalkan Puasa atau Tidak?

AKURAT.CO Viral Bu Guru Salsa joget tanpa busana. Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh fenomena viral "Bu Guru Salsa" yang menampilkan aksi joget tanpa busana.
Konten semacam ini memicu banyak perdebatan, termasuk pertanyaan yang cukup serius: apakah menonton konten seperti ini bisa membatalkan puasa?
Untuk menjawabnya, kita perlu merujuk pada pandangan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, serta pendapat ulama dalam kajian fiqh.
Dalam Islam, puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga hawa nafsu, termasuk pandangan dan perilaku. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Dan katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)
Ayat ini menjadi dasar bahwa menjaga pandangan adalah bagian dari kesucian diri, termasuk saat berpuasa. Pandangan yang diarahkan pada hal-hal yang diharamkan, seperti aurat yang terbuka, termasuk dalam tindakan yang bisa merusak kesempurnaan ibadah puasa.
Namun, apakah menonton konten seperti itu benar-benar membatalkan puasa? Mayoritas ulama berpendapat bahwa menonton hal-hal haram, seperti video tidak senonoh, tidak secara langsung membatalkan puasa.
Pembatal puasa dalam fiqh terbatas pada makan, minum, hubungan suami istri, muntah yang disengaja, haid, nifas, dan keluarnya mani dengan sengaja.
Baca Juga: Link Bu Guru Salsa Joget Tanpa Busana Viral, Apa Hukum Membuat Konten Seperti Ini Menurut Islam?
Meski demikian, jika menonton video tersebut menyebabkan seseorang mengeluarkan mani karena syahwat, maka puasanya batal.
Hal ini sesuai dengan pendapat para fuqaha yang menjelaskan bahwa keluarnya mani dengan sengaja, baik karena sentuhan, pandangan, atau imajinasi yang disertai rangsangan, termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Rasulullah SAW bersabda:
يَدَعُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي
“(Orang yang berpuasa) meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku (Allah).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis ini, syahwat menjadi salah satu hal yang harus dijaga selama berpuasa. Syahwat yang dimaksud tidak hanya terbatas pada hubungan suami istri, tetapi juga segala bentuk rangsangan yang bisa mengantarkan pada keluarnya mani.
Lebih jauh lagi, menonton konten tidak senonoh saat berpuasa sangat bertentangan dengan esensi ibadah itu sendiri. Puasa adalah sarana untuk melatih diri menahan hawa nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah. Rasulullah SAW mengingatkan:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَشُ
“Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad)
Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa puasa bukan hanya soal menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga kualitas ibadah dengan menghindari maksiat.
Baca Juga: Video Viral Ibu Guru Salsa Lima Menit Jadi Perbincangan Hangat Netizen
Jadi, menonton video "Bu Guru Salsa" atau konten serupa memang tidak secara otomatis membatalkan puasa, kecuali jika menyebabkan keluarnya mani dengan sengaja.
Namun, tindakan tersebut jelas merusak pahala dan tujuan puasa. Oleh karena itu, seorang muslim yang ingin menjaga kesucian puasanya harus menghindari hal-hal yang bisa membangkitkan syahwat dan menjauhkan diri dari ketaatan kepada Allah.
Lebih baik gunakan momentum Ramadhan ini untuk memperbanyak ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan melakukan amalan-amalan saleh lainnya.
Jangan biarkan godaan sesaat merusak ibadah yang telah kita bangun dengan susah payah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










