Apakah Orang Tua Bisa Disebut Durhaka kepada Anaknya? Ini Perspektif Islam

AKURAT.CO Dalam Islam, hubungan antara orang tua dan anak tidak hanya didasarkan pada kewajiban anak untuk menghormati orang tua, tetapi juga tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya.
Meski istilah "durhaka" sering dilekatkan pada perilaku anak yang tidak berbakti kepada orang tua, pertanyaan tentang apakah orang tua juga dapat disebut durhaka kepada anak menjadi relevan ketika kita menelaah tanggung jawab yang diamanatkan Allah SWT kepada mereka.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”
(QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua tidak hanya sebatas mencukupi kebutuhan duniawi anak-anaknya, tetapi juga mencakup upaya menjaga mereka dari kebinasaan akhirat.
Orang tua memiliki amanah besar untuk mendidik anak-anaknya agar menjadi insan bertakwa. Jika orang tua lalai dalam mendidik, melalaikan, atau bahkan menjerumuskan anak dalam keburukan, maka mereka bisa dianggap melakukan pengkhianatan terhadap amanah Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Klaim Saldo Dana Gratis, Apakah Uangnya Halal dalam Pandangan Islam?
Hadis ini mempertegas bahwa orang tua akan dimintai pertanggungjawaban atas bagaimana mereka mendidik dan memperlakukan anak-anaknya.
Kelalaian orang tua dalam menjalankan tugas ini dapat menjadi bentuk "kedurhakaan" kepada anak.
Salah satu bentuk kedurhakaan orang tua kepada anak adalah mengabaikan pendidikan agama dan akhlak. Rasulullah SAW bersabda:
مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدَهُ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
“Tidak ada pemberian orang tua kepada anaknya yang lebih baik daripada akhlak yang baik.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa memberikan pendidikan akhlak yang baik adalah salah satu bentuk kasih sayang tertinggi dari orang tua kepada anak.
Jika orang tua hanya berfokus pada memenuhi kebutuhan materi tanpa memberikan pendidikan akhlak dan agama, mereka telah gagal memberikan bekal terbaik kepada anak-anaknya.
Selain itu, berlaku tidak adil kepada anak-anak juga dapat dianggap sebagai bentuk kedurhakaan. Ketidakadilan dalam memberikan perhatian, kasih sayang, atau materi dapat menimbulkan rasa sakit hati dan kebencian di antara anak-anak. Rasulullah SAW bersabda:
اعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ فِي الْعَطِيَّةِ
“Berlaku adillah terhadap anak-anakmu dalam pemberian.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketidakadilan ini tidak hanya melukai hati anak-anak, tetapi juga dapat menciptakan ketidakharmonisan dalam keluarga.
Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam segala aspek kehidupan, termasuk hubungan antara orang tua dan anak.
Kekerasan fisik atau verbal juga termasuk dalam bentuk kedurhakaan orang tua terhadap anak. Rasulullah SAW menegaskan pentingnya kasih sayang kepada anak dalam sabdanya:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا
“Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi anak-anak kami.”
(HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Orang tua yang sering berkata kasar atau melakukan kekerasan fisik kepada anak akan merusak hubungan emosional mereka dan bisa menyebabkan trauma psikologis. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi kasih sayang dalam keluarga.
Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D, Kenapa Dinilai Haram dalam Islam?
Dengan demikian, kedurhakaan dalam Islam tidak hanya berlaku dari anak kepada orang tua, tetapi juga sebaliknya.
Orang tua yang tidak memenuhi tanggung jawabnya, baik dalam hal pendidikan agama, keadilan, maupun kasih sayang, dapat dianggap melakukan kedurhakaan kepada anak.
Islam mengajarkan bahwa hubungan antara orang tua dan anak harus didasarkan pada saling memenuhi hak dan kewajiban, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan diridhai Allah SWT. Wallahu a‘lam bishawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









