AKURAT.CO Film The Equalizer adalah salah satu karya yang memadukan aksi, drama, dan moralitas.
Dibintangi oleh Denzel Washington, film ini bercerita tentang Robert McCall, seorang mantan agen rahasia yang hidup dalam keheningan setelah pensiun.
Namun, sisi gelap dunia tetap mengejarnya ketika ia memutuskan membantu orang-orang yang teraniaya.
Dalam film ini, McCall memposisikan dirinya sebagai pelindung bagi mereka yang lemah, terutama saat ia menghadapi kelompok penjahat yang terlibat dalam perdagangan manusia dan kejahatan terorganisir.
Melalui aksinya, McCall menunjukkan bahwa keadilan tidak selalu datang dari sistem hukum formal, tetapi juga bisa diwujudkan oleh individu yang memiliki kekuatan dan moralitas untuk melawan kezaliman.
Dengan alur yang menegangkan dan pesan moral yang kuat, The Equalizer menjadi cerminan perjuangan melawan kejahatan, termasuk salah satunya tindak pidana perdagangan manusia.
Hukum Perdagangan Orang dalam Islam
Dalam Islam, perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) adalah perbuatan yang diharamkan.
Hal ini karena praktik tersebut melanggar prinsip dasar Islam yang menekankan penghormatan terhadap martabat manusia.
Islam mengajarkan bahwa setiap individu adalah makhluk mulia yang diberikan hak oleh Allah SWT, dan tidak boleh ada seorang pun yang memperjualbelikan manusia untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Nonton Film IndoXXI dan LK21 Berbahaya, Ini Tuntunan Islam untuk Berhati-hati dalam Mengakses Konten di Internet
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 70:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيٓ ءَادَمَ وَحَمَلْنَٰهُمْ فِي ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ وَرَزَقْنَٰهُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَفَضَّلْنَٰهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًۭا
Artinya: "Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas banyak makhluk yang telah Kami ciptakan."
Ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki kedudukan yang mulia di sisi Allah, sehingga tidak boleh ada pihak yang merendahkan martabat mereka, termasuk dengan menjadikan mereka komoditas perdagangan.
Selain itu, Rasulullah SAW melarang keras praktik perbudakan atau perbuatan yang menyerupai perbudakan. Beliau bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَهُ
Artinya: “Allah berfirman: Ada tiga golongan yang Aku akan menjadi lawan mereka pada Hari Kiamat: seseorang yang membuat perjanjian dengan nama-Ku lalu mengkhianatinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasil penjualannya, dan seseorang yang memperkerjakan pekerja, tetapi tidak membayar upahnya setelah pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa menjual manusia, apalagi dengan tujuan mengeksploitasi atau memperbudak mereka, adalah dosa besar yang akan mendapatkan ganjaran berat di akhirat.
Baca Juga: Dari Serial Film Asmara Gen Z Episode 27, Apa Saran Islam bagi Pemuda Masa Kini?
Kesimpulannya, Film The Equalizer mengingatkan kita akan pentingnya melawan kejahatan, termasuk perdagangan manusia.
Dalam Islam, tindak pidana perdagangan orang adalah perbuatan yang diharamkan karena melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.
Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Rasulullah SAW dengan tegas melarang perbuatan tersebut dan memperingatkan hukuman berat bagi para pelaku.
Islam mengajarkan bahwa manusia adalah makhluk mulia yang harus dihormati dan dilindungi hak-haknya.