Akurat

Biaya Haji 2025 Turun, Menteri Agama Jelaskan Penyebabnya

Fajar Rizky Ramadhan | 7 Januari 2025, 05:32 WIB
Biaya Haji 2025 Turun, Menteri Agama Jelaskan Penyebabnya

AKURAT.CO Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M mengalami penurunan menjadi Rp 89,4 juta dari sebelumnya Rp 93,4 juta pada tahun lalu.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa penurunan ini merupakan hasil arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Saya hanya ingin menggarisbawahi beberapa poin yang sangat penting. Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami Kementerian Agama dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jemaah haji yang akan datang akan lebih diperingan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji," ujar Nasaruddin setelah rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Penurunan biaya haji ini juga didukung oleh hasil pembahasan intensif antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR.

Menteri Agama menyatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen biaya yang dapat dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan bagi para jemaah.

Baca Juga: Biaya Haji 2025 Resmi Diturunkan Jadi Rp55,4 Juta per Jemaah

"Dan setelah kami melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII dan para pihak yang lain, maka kesimpulan yang paling indah, kita bisa capai seperti yang disebutkan tadi," tambahnya.

Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan bahwa langkah penghematan ini akan terus dilakukan, termasuk memotong biaya-biaya yang dianggap tidak perlu.

"Ke depan, kami tetap akan melakukan penyisiran. Selaku penyelenggara, tahun ini masih dipercayakan kepada Kementerian Agama dan dapat dukungan dari BPH maka Insyaallah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting," terangnya.

Sebagai informasi, total BPIH tahun ini sebesar Rp 89,4 juta, turun dari tahun lalu yang mencapai Rp 93,4 juta. Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah juga mengalami penurunan, dari Rp 56.046.172 pada 2024 menjadi Rp 55.431.750 pada 2025.

Penurunan ini diharapkan meringankan beban para jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan ibadah haji yang diberikan oleh pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.