Akurat

Apakah Puasa Senin Kamis Bisa Digabungkan dengan Puasa Sunah Bulan Rajab?

Fajar Rizky Ramadhan | 6 Januari 2025, 09:30 WIB
Apakah Puasa Senin Kamis Bisa Digabungkan dengan Puasa Sunah Bulan Rajab?

AKURAT.CO Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, baik itu puasa wajib maupun puasa sunah.

Dalam Islam, terdapat berbagai jenis puasa sunah yang bisa dikerjakan oleh seorang Muslim, seperti puasa Senin Kamis dan puasa sunah di bulan-bulan yang dimuliakan, termasuk bulan Rajab.

Lalu, apakah seseorang dapat menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab?

Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam yang ingin memanfaatkan keutamaan setiap ibadah secara maksimal.

Puasa Senin Kamis merupakan salah satu amalan sunah yang memiliki banyak keutamaan. Rasulullah ﷺ bersabda:

«تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ»

Artinya: "Amal-amal diperlihatkan pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka ketika amalanku diperlihatkan dalam keadaan aku sedang berpuasa." (HR. Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Baca Juga: Puasa Rajab 2025 Berapa Hari? Ini Penjelasan yang Sesuai Sunnah

Di sisi lain, bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ) yang dimuliakan dalam Islam. Allah berfirman dalam surah At-Taubah ayat 36:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram."

Keutamaan bulan Rajab mendorong umat Islam untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk berpuasa. Tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab, karena hal ini termasuk dalam amal sunah yang dianjurkan.

Dalam fiqih, dikenal konsep tasyriq an-niyah atau penggabungan niat. Para ulama menjelaskan bahwa seseorang dapat menggabungkan niat antara dua ibadah sunah dengan syarat kedua ibadah tersebut saling kompatibel.

Dalam konteks ini, puasa Senin Kamis dan puasa sunah bulan Rajab sama-sama termasuk ibadah sunah yang tujuannya mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, penggabungan niat keduanya diperbolehkan.

Sebagai contoh, jika seorang Muslim berniat puasa pada hari Senin di bulan Rajab, ia dapat berniat: "Aku berniat puasa sunah Senin sekaligus puasa sunah di bulan Rajab karena Allah."

Dengan niat ini, ia mendapatkan pahala dari kedua jenis puasa tersebut. Ini sejalan dengan prinsip umum dalam Islam, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

«إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ»

Artinya: "Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis Bulan Rajab, Perkuat Hubungan Spiritual dengan Allah

Penggabungan ini juga memperlihatkan fleksibilitas syariat Islam dalam mempermudah umatnya untuk beribadah.

Namun, jika seseorang memiliki kemampuan dan waktu untuk memisahkan ibadah tersebut, misalnya dengan berpuasa Senin Kamis secara terpisah dari puasa sunah bulan Rajab, maka itu akan lebih utama. Hal ini memberikan peluang untuk mendapatkan lebih banyak pahala.

Dengan demikian, menggabungkan niat puasa Senin Kamis dengan puasa sunah bulan Rajab tidak hanya diperbolehkan, tetapi juga merupakan cara yang cerdas untuk memanfaatkan keutamaan kedua ibadah tersebut.

Bagi seorang Muslim, yang terpenting adalah menjaga keikhlasan dalam beribadah dan selalu berusaha mendekatkan diri kepada Allah melalui amalan-amalan yang dicintai-Nya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.