Akurat

Berapa Gaji Para Pejabat di Masa Kepemimpinan Rasulullah SAW?

Fajar Rizky Ramadhan | 4 Januari 2025, 16:25 WIB
Berapa Gaji Para Pejabat di Masa Kepemimpinan Rasulullah SAW?

AKURAT.CO Masa kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW di Madinah menjadi salah satu periode yang dipenuhi oleh nilai-nilai keadilan, kesederhanaan, dan tanggung jawab dalam pemerintahan.

Dalam struktur pemerintahan yang beliau bangun, terdapat pejabat-pejabat yang diberi tugas untuk menjalankan urusan kenegaraan, seperti wali (gubernur), hakim, dan pemungut zakat.

Namun, bagaimana Rasulullah SAW mengatur kompensasi atau gaji bagi pejabat-pejabat tersebut?

Pada masa Rasulullah SAW, pemberian gaji kepada pejabat bukanlah dalam bentuk yang kita kenal saat ini. Konsep modern tentang gaji tetap dan terstruktur tidak sepenuhnya diterapkan.

Sebaliknya, kompensasi kepada pejabat didasarkan pada kebutuhan mereka dalam menjalankan tugas, dengan tetap menjaga asas kesederhanaan dan tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.

Prinsip Kesederhanaan dalam Kepemimpinan

Kesederhanaan merupakan ciri khas yang sangat menonjol dalam kepemimpinan Rasulullah SAW. Beliau sendiri, sebagai kepala negara, menjalani kehidupan yang sangat sederhana.

Baca Juga: Apakah Ada Perayaan Tahun Baru Masehi di Masa Nabi dan Para Sahabatnya?

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, disebutkan bahwa Rasulullah SAW sering kali tidak memiliki makanan yang cukup untuk dimakan selama beberapa hari, sehingga menggambarkan standar hidup beliau yang tidak berlebihan.

Para pejabat yang diangkat oleh Rasulullah SAW, seperti Mu'adz bin Jabal yang pernah ditugaskan menjadi gubernur di Yaman, juga diajarkan untuk menjalani kehidupan yang sederhana.

Dalam menjalankan tugasnya, mereka tidak diberikan upah dalam bentuk uang yang besar, melainkan mereka diperbolehkan mengambil secukupnya dari hasil zakat atau baitul mal untuk memenuhi kebutuhan pokok selama bertugas.

Praktik Pemberian Upah

Dalam beberapa riwayat, Rasulullah SAW memberikan tunjangan atau kompensasi kepada pejabat yang membutuhkan, sesuai dengan kondisi masing-masing.

Sebagai contoh, Ibnu Sa'ad dalam kitab Tabaqat Al-Kubra mencatat bahwa Rasulullah SAW memberikan tunjangan kepada para pengelola zakat (amil) dari hasil zakat itu sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya..." (QS. At-Taubah: 60).

Dari ayat ini, amil zakat yang bekerja di bawah arahan Rasulullah SAW memang berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai bentuk kompensasi atas tugas mereka. Namun, jumlahnya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak boleh melebihi batas yang wajar.

Akhlak Pejabat pada Masa Rasulullah SAW

Salah satu hal yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW adalah amanah dalam memegang jabatan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan, lalu dia tidak memiliki rumah, maka dia boleh mengambil rumah; jika dia tidak memiliki istri, maka dia boleh menikah; jika dia tidak memiliki pelayan, maka dia boleh mengambil pelayan; jika dia tidak memiliki kendaraan, maka dia boleh mengambil kendaraan. Namun, selain itu, apa yang dia ambil adalah harta haram." (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menunjukkan bahwa pejabat hanya diperbolehkan mengambil sesuatu yang benar-benar dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya. Tidak ada ruang untuk memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: Harga Emas Antam Jadi Perbincangan Masyarakat Indonesia, Bagaimana Harga Emas di Masa Pergantian Khalifah di Masa Sahabat Nabi?

Pelajaran dari Kesederhanaan Rasulullah SAW

Kehidupan para pejabat di masa Rasulullah SAW menjadi teladan bagi pemerintahan yang berlandaskan pada keadilan dan tanggung jawab.

Tidak ada eksploitasi terhadap harta negara untuk kepentingan pribadi, dan semua pejabat bekerja untuk kemaslahatan umat dengan penuh keikhlasan.

Kesederhanaan dalam pemberian gaji ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai Islam, tetapi juga mendorong para pejabat untuk berfokus pada pelayanan masyarakat dan menghindari gaya hidup berlebihan.

Sistem ini menjadi salah satu alasan mengapa pemerintahan Rasulullah SAW begitu sukses dalam menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Kesimpulannya, gaji atau kompensasi pejabat di masa Rasulullah SAW lebih bertumpu pada asas kebutuhan dan kesederhanaan.

Dalam konteks modern, prinsip ini dapat dijadikan inspirasi untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.