Akurat

Puasa Bulan Rajab, Apakah Boleh Melaksanakannya di Hari Ketiga atau Keempat?

Fajar Rizky Ramadhan | 3 Januari 2025, 15:54 WIB
Puasa Bulan Rajab, Apakah Boleh Melaksanakannya di Hari Ketiga atau Keempat?

AKURAT.CO Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ۬

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan dalam ketetapan Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi; di antaranya empat bulan haram." (QS. At-Taubah: 36).

Empat bulan haram yang dimaksud adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Dalam bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk puasa sunnah.

Namun, bagaimana hukum melaksanakan puasa sunnah di bulan Rajab pada hari-hari tertentu, seperti hari ketiga atau keempat?

Anjuran Puasa di Bulan Rajab

Secara umum, puasa sunnah adalah ibadah yang sangat dianjurkan, tanpa mengkhususkan hari tertentu kecuali yang telah disyariatkan, seperti Senin-Kamis atau Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, dan 15 bulan hijriah). Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ

"Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram." (HR. Muslim, no. 1163).

Hadits ini menyebutkan keutamaan puasa Muharram, tetapi tidak secara eksplisit menyebutkan keutamaan puasa di bulan Rajab.

Meski begitu, ulama sepakat bahwa puasa sunnah di bulan Rajab tetap diperbolehkan karena termasuk dalam kategori puasa sunnah yang tidak terikat waktu.

Baca Juga: Kenapa Dinamakan Bulan Rajab? Begini Asal-usul Sejarahnya!

Bolehkah Puasa di Hari Ketiga atau Keempat Bulan Rajab?

Tidak ada dalil yang melarang puasa pada hari ketiga atau keempat bulan Rajab. Sebaliknya, puasa sunnah dapat dilakukan kapan saja selama tidak jatuh pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa, seperti dua hari raya atau hari-hari tasyrik.

Meskipun hadits-hadits tentang keutamaan khusus puasa di bulan Rajab umumnya lemah (dhaif) atau palsu (maudhu’), ini tidak menjadi penghalang untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan ini.

Dalil umum tentang keutamaan puasa sunnah tetap berlaku. Rasulullah ﷺ bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا

"Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun perjalanan." (HR. Bukhari, no. 2840; Muslim, no. 1153).

Hadits ini menunjukkan keutamaan puasa secara umum tanpa membatasi pada bulan atau hari tertentu.

Dengan demikian, melaksanakan puasa di hari ketiga atau keempat bulan Rajab adalah sesuatu yang diperbolehkan dan bernilai ibadah.

Kesimpulannya, puasa di bulan Rajab, termasuk pada hari ketiga atau keempat, adalah amalan yang diperbolehkan dan termasuk dalam kategori puasa sunnah yang dianjurkan.

Meskipun tidak ada dalil khusus tentang keutamaan puasa di bulan Rajab, umat Islam tetap dapat melakukannya dengan niat memperbanyak amal ibadah di bulan yang mulia ini.

Namun, penting untuk diingat agar tidak mengkhususkan hari tertentu di bulan Rajab tanpa dalil yang shahih.

Dengan niat ikhlas dan pemahaman yang benar, semoga ibadah kita diterima oleh Allah ﷻ dan menjadi pemberat amal kebaikan di akhirat kelak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.