Lupa Niat Puasa Bulan Rajab Malam Hari, Bolehkah Diganti di Siang Hari?

AKURAT.CO Puasa pada bulan Rajab sering menjadi momen yang sangat berharga bagi umat Islam, karena bulan ini termasuk salah satu bulan mulia dalam Islam.
Namun, ada kalanya seseorang lupa untuk berniat puasa pada malam harinya.
Pertanyaannya, apakah niat puasa masih bisa dilakukan di siang hari?
Dalam ajaran Islam, niat menjadi syarat sahnya ibadah, termasuk puasa. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan hadits ini, niat puasa harus dilakukan, karena ia menjadi landasan diterimanya ibadah.
Namun, ada perbedaan antara puasa wajib dan puasa sunnah dalam hal waktu pelaksanaan niat. Dalam puasa wajib seperti puasa Ramadan, niat harus dilakukan pada malam hari sebelum fajar, sebagaimana sabda Rasulullah:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
"Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
Baca Juga: Niat Puasa Bulan Rajab, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya
Namun, untuk puasa sunnah seperti puasa Rajab, para ulama sepakat bahwa niat masih sah dilakukan di siang hari, selama seseorang belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan atau minum).
Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah r.a., yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bertanya di pagi hari:
هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟ قَالُوا: لَا. قَالَ: فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ
"Apakah kalian memiliki sesuatu (untuk dimakan)? Mereka menjawab: Tidak. Beliau berkata: Kalau begitu, aku berpuasa." (HR. Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa niat puasa sunnah dapat dilakukan setelah terbitnya fajar, selama seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Oleh karena itu, jika seseorang lupa berniat untuk puasa Rajab pada malam hari, ia tetap boleh berniat di siang hari selama belum melakukan pembatal puasa.
Adapun hikmah dari kelonggaran ini adalah sebagai bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar mereka tetap dapat meraih keutamaan ibadah puasa sunnah meskipun ada kelalaian.
Selain itu, hal ini juga menunjukkan fleksibilitas dalam syariat Islam dalam memotivasi umat untuk memperbanyak amal kebaikan, khususnya di bulan-bulan yang mulia seperti Rajab.
Baca Juga: Puasa Sunnah Bulan Rajab 2025, Apakah Boleh Dilakukan Selama Setengah Hari Saja?
Sebagai penutup, jika seseorang lupa berniat puasa Rajab di malam hari, ia tetap dapat mengganti niatnya di siang hari.
Namun, hendaknya ia memastikan bahwa sejak terbit fajar hingga waktu niat, ia belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dengan demikian, puasa tersebut tetap sah dan diharapkan mendapatkan pahala dari Allah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










