Akurat

Bahaya Politik Uang dalam Pilkada menurut Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 7 November 2024, 06:30 WIB
Bahaya Politik Uang dalam Pilkada menurut Islam

AKURAT.CO Politik uang dalam Pilkada adalah praktik yang sangat meresahkan dalam demokrasi. Secara sederhana, politik uang berarti memberikan uang atau hadiah lainnya kepada pemilih agar mereka memilih kandidat tertentu.

Dalam perspektif Islam, politik uang ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dan keadilan. Ada banyak dalil dalam Al-Qur'an dan Hadis yang mengingatkan umat Muslim untuk menjauhi kecurangan, termasuk praktik politik uang.

Salah satu dalil yang bisa kita rujuk adalah firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 188, yang berbunyi: "Wa lā ta’kulū amwālakum bainakum bil-bāṭil wa tudlū bihā ilal-ḥukkām litakulū farīqam min amwālin-nāsi bil-ithmi wa antum ta’lamūn." 

Artinya: "Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188).

Baca Juga: Bahaya Judi Online bagi Masa Depan Bangsa Menurut Islam

Ayat ini memperingatkan kita untuk tidak menggunakan harta dengan cara yang tidak benar dan menghindari perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Dalam konteks Pilkada, politik uang adalah bentuk "memakan harta orang lain secara batil." Calon yang membagikan uang kepada pemilih bukan hanya menyalahi prinsip keadilan tetapi juga melanggar kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Hadis Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan bahayanya menyuap dan disuap. Dalam sebuah hadis, Nabi SAW bersabda: "La'anallāhu ar-rāsyī wal-murtasyī." 

Artinya: "Allah melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap." (HR. Ahmad). Suap atau politik uang dalam Pilkada dapat dilihat sebagai bentuk dari risywah, yaitu perbuatan suap yang terkutuk.

Praktik ini merusak tatanan sosial, karena pemimpin yang terpilih melalui suap biasanya lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada amanah yang diemban.

Jika politik uang terus terjadi, maka hasil Pilkada tidak lagi mencerminkan suara rakyat yang sejati, melainkan manipulasi dari segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial.

Mereka yang menggunakan politik uang kemungkinan besar akan memimpin dengan cara yang tidak adil. Islam sangat mendorong umatnya untuk memilih pemimpin yang jujur, adil, dan amanah, bukan yang membeli kekuasaan.

Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Dosen UGM, Apa Hukum Plagiarisme Karya dalam Islam?

Oleh karena itu, politik uang dalam Pilkada merupakan ancaman serius bagi nilai-nilai demokrasi dan keadilan dalam masyarakat.

Para ulama dan masyarakat diharapkan tegas dalam menolak politik uang dan memilih calon pemimpin berdasarkan kualitas moral, bukan materi.

Hanya dengan demikian, proses pemilihan dapat berjalan dengan jujur dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan bertanggung jawab di hadapan rakyat serta Allah SWT.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.