Akurat

MUI: Praktik Politik Uang di Pilkada 2024 Haram dalam Islam

Herry Supriyatna | 25 November 2024, 23:45 WIB
MUI: Praktik Politik Uang di Pilkada 2024 Haram dalam Islam

AKURAT.CO Jelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, isu politik uang atau serangan fajar kembali mencuat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan, dalam pandangan Islam, baik menerima maupun memberikan suap politik adalah perbuatan yang haram.

Dalam dialog yang disiarkan oleh televisi swasta pada Senin (25/11/2024), Prof Asrorun menjelaskan bahwa pemilihan pemimpin bukan hanya soal hak pilih, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral dan sosial yang besar.

Menurutnya, pemimpin yang dipilih harus memenuhi kriteria kompetensi, integritas, dan kesiapan untuk menjalankan tugas demi kemaslahatan publik.

Baca Juga: Menko Polhukam Ingatkan Pentingnya Netralitas Aparat dan ASN di Pilkada 2024

"Pemilihan pemimpin adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan niat untuk kepentingan umum. Pilihlah pemimpin berdasarkan kemampuan, integritas, dan rekam jejak, bukan berdasarkan materi atau pemberian yang bersifat suap," tegasnya.

Ia menambahkan, memilih pemimpin berdasarkan politik uang atau iming-iming materi, seperti amplop atau barang lainnya, bukanlah sikap yang sesuai dengan prinsip Islam.

Hal ini hanya akan menciptakan kepemimpinan yang koruptif dan manipulatif, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.

"Jika kita menerima politik uang, kita sama saja membuka jalan bagi terciptanya kepemimpinan yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi. Praktik ini bisa berlanjut dengan kebijakan yang merugikan publik, seperti pengurangan anggaran untuk pembangunan fasilitas publik," ujar Asrorun.

Lebih lanjut, Asrorun menekankan, politik uang memiliki dampak jangka panjang yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Timses RIDO Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang dan Pembagian Sembako Massif oleh Paslon Lawan

Ia menyarankan agar masyarakat bijak dalam menggunakan hak pilih mereka, dengan memilih pemimpin yang benar-benar dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan.

MUI juga menyerukan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serangan fajar dan praktik politik uang, yang dapat merusak proses demokrasi.

"Pemilih harus memilih berdasarkan kriteria ideal yang mencerminkan kepentingan masyarakat, bukan karena pertimbangan jangka pendek yang merugikan," tutup Asrorun.

Dengan menghindari praktik politik uang, MUI berharap Pilkada Serentak 2024 akan menghasilkan pemimpin yang amanah, berintegritas, dan berkomitmen untuk memajukan daerah serta masyarakat Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.