Tren jilbab yang viral dan populer di setiap zamannya sering kali menarik perhatian Muslimah untuk mengikuti gaya tersebut.
Namun, timbul pertanyaan, apakah boleh bagi seorang Muslimah untuk mengikuti gaya jilbab yang viral di zamannya?
Perspektif Syariat tentang Jilbab
Jilbab merupakan bagian dari busana Muslimah yang diwajibkan dalam Islam untuk menutupi aurat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)
Baca Juga: Oknum Guru SMK YPT 1 Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Muridnya, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?
Ayat ini menegaskan bahwa jilbab adalah pakaian yang harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, sesuai dengan pendapat mayoritas ulama. Tujuan dari penggunaan jilbab adalah untuk melindungi wanita dari gangguan dan menjaga kesucian diri.
Bolehkah Mengikuti Tren Jilbab?
Dalam Islam, tidak ada larangan yang eksplisit mengenai mengikuti tren atau gaya jilbab tertentu, selama syarat-syarat syar’i terpenuhi.
Gaya dan mode jilbab dapat berkembang sesuai dengan budaya dan zaman, asalkan jilbab tersebut memenuhi kriteria sebagai penutup aurat.
Kriteria Syar’i untuk Jilbab
Para ulama menyepakati beberapa kriteria syar’i yang harus dipenuhi oleh jilbab, yaitu:
1. Menutupi Seluruh Aurat: Jilbab harus menutupi seluruh tubuh wanita kecuali bagian yang dikecualikan, seperti wajah dan telapak tangan.
2. Tidak Tipis dan Ketat: Jilbab tidak boleh transparan atau memperlihatkan bentuk tubuh secara ketat. Rasulullah SAW bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا: نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا.
“Dua golongan dari ahli neraka yang aku belum pernah melihat keduanya sebelumnya: pertama, wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang cenderung menggoda dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”(HR. Muslim)
3. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki: Islam melarang wanita untuk menyerupai pakaian laki-laki, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.”(HR. Abu Dawud)
Baca Juga: 7 Adab saat Sedang Makan menurut Islam, Salah Satunya Tidak Boleh Menjelekkan Makanan
Secara umum, mengikuti gaya jilbab yang viral di setiap zaman bukanlah sesuatu yang terlarang dalam Islam selama memenuhi syarat-syarat syar’i.
Muslimah perlu memastikan bahwa jilbab yang dikenakan tetap sesuai dengan ketentuan syariat, yaitu menutupi aurat, tidak transparan, tidak ketat, dan tidak menyerupai pakaian laki-laki.
Dengan demikian, fashion atau tren yang berkembang dapat diikuti dengan tetap menjaga nilai-nilai Islam dalam berbusana.
Tetaplah berhati-hati dalam memilih gaya jilbab yang viral, pastikan selalu sesuai dengan syariat, dan jadikanlah niat berhijab sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.