Akurat Logo

Oknum Guru SMK YPT 1 Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Muridnya, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

Fajar Rizky Ramadhan | 24 Agustus 2024, 11:03 WIB
Oknum Guru SMK YPT 1 Purbalingga Diduga Selingkuh dengan Muridnya, Bagaimana Islam Memandang Hal Ini?

AKURAT.CO Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang oknum guru dan muridnya di SMK YPT 1 Purbalingga telah mengejutkan banyak pihak.

Selain melanggar etika profesi dan moral, perbuatan tersebut juga dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam yang sangat menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian diri.

Dalam pandangan Islam, hubungan antara seorang guru dan murid harus didasarkan pada kepercayaan, bimbingan, dan pendidikan yang benar, bukan pada tindakan yang melanggar batas norma dan agama.

Pandangan Islam Terhadap Perselingkuhan

Perselingkuhan, baik itu dilakukan oleh seorang yang sudah menikah maupun belum menikah, sangat dikecam dalam Islam. Hal ini karena perselingkuhan merupakan bentuk dari zina yang dilarang keras oleh Allah SWT. Firman Allah dalam Al-Qur'an:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَىٰ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Baca Juga: Wanda Hara Diduga Lakukan Penistaan Agama Karena Pakai Cadar saat Hadiri Pengajian, Bagaimana Respons Islam?

Ayat ini dengan tegas melarang umat Islam untuk mendekati zina, apalagi melakukannya. Kata "mendekati" di sini memiliki makna luas, termasuk segala bentuk perilaku yang dapat membawa seseorang pada perbuatan zina, seperti pergaulan yang tidak pantas antara lawan jenis.

Hubungan Guru dan Murid dalam Islam

Dalam konteks pendidikan, Islam memandang seorang guru sebagai sosok yang mulia dan terhormat. Tugas seorang guru adalah memberikan ilmu dan membimbing murid-muridnya dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, hubungan antara guru dan murid haruslah murni berdasarkan nilai-nilai pendidikan dan kepercayaan.

Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِي مُعَنِّتًا وَلَا مُتَعَنِّتًا وَلَكِنْ بَعَثَنِي مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا

“Sesungguhnya Allah tidak mengutusku untuk menjadi orang yang menyulitkan, tetapi Dia mengutusku untuk menjadi seorang pendidik yang mempermudah.” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa seorang guru seharusnya berperan sebagai pendidik yang memberikan kemudahan bagi murid-muridnya dalam memahami ilmu, bukan sebaliknya, menyalahgunakan posisinya untuk tujuan yang tidak baik.

Islam sangat mengecam perbuatan perselingkuhan, apalagi jika dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi teladan bagi murid-muridnya.

Baca Juga: Open Marriage adalah? Bagaimana Al-Qur'an Merespons Konsep Ini?

Tindakan seperti ini tidak hanya merusak moral pribadi tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Dalam Islam, seorang guru harus menjaga kehormatan dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, dan segala bentuk pelanggaran etika seperti ini harus dihindari.

Hukum Islam menekankan pentingnya menjaga kesucian diri dan menghormati batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh syariat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.