Maha Guru Lea Tikoalu Pernah Bergabung dengan Sekte Sesat Pemuja Jin, Bolehkah dalam Islam?

AKURAT.CO Mantan dancer penyanyi Agnez Mo, Lea Tikoalu mengaku pernah bergabung dalam sekte sesat pemuja iblis. Hal itu disampaikan pada Podcast Denny Sumargo, 22 Juli 2024 lalu.
Adapun alasan Lea Tikoalu bergabung dengan sekte sesat pemuja iblis itu karena adanya dendam dengan ibunya.
Lea mengungkap jika "Maha Guru" meramal dirinya akan menjadi pengkhianat dan hal tersebut benar-benar terjadi.
Hukum Berguru kepada Orang yang Mengaku Berkomunikasi dengan Jin
Fenomena orang yang mengaku mampu berkomunikasi dengan jin bukanlah hal baru dalam masyarakat.
Beberapa orang mendatangi mereka untuk berbagai keperluan, mulai dari penyembuhan penyakit hingga meminta nasihat. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?
Baca Juga: Siapa Mama Ghufron? Mengaku Bisa Berbahasa Jin dan Semut
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Artinya: "Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan." (QS. Al-Jin: 6)
Ayat ini menjelaskan bahwa manusia yang meminta perlindungan atau bergantung kepada jin hanya akan menambah dosa dan kesalahan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan dengan jin bukanlah sesuatu yang dianjurkan.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ، لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: "Barangsiapa yang mendatangi seorang peramal, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam." (HR. Muslim)
Hadits ini memperjelas larangan mendatangi peramal, yang sering kali mengaku berkomunikasi dengan jin untuk mendapatkan informasi. Larangan ini menegaskan bahwa Islam sangat menentang praktik semacam ini.
Pendapat Ulama
Mayoritas ulama sepakat bahwa berguru kepada orang yang mengaku berkomunikasi dengan jin adalah haram. Mereka berpendapat bahwa hal ini termasuk dalam syirik, karena melibatkan kekuatan selain Allah dalam mencari bantuan atau pengetahuan.
Berdasarkan dalil dari Al-Qur'an dan hadits, serta pendapat mayoritas ulama, berguru kepada orang yang mengaku berkomunikasi dengan jin adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam.
Hal ini dapat membawa kepada dosa dan kesalahan, serta menjauhkan seseorang dari akidah yang benar. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya menjauhi praktik-praktik semacam ini dan hanya bergantung kepada Allah SWT dalam segala urusan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









