Akurat

Pandangan Islam Soal Sulam Alis

Fajar Rizky Ramadhan | 16 Juli 2024, 16:58 WIB
Pandangan Islam Soal Sulam Alis

AKURAT.CO Sulam alis, atau lebih dikenal dalam istilah kecantikan sebagai microblading, adalah teknik semi-permanen untuk membentuk alis yang terlihat lebih penuh dan rapi.

Praktik ini semakin populer di kalangan wanita modern yang menginginkan penampilan alis yang sempurna.

Namun, dalam pandangan Islam, tindakan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait hukum dan etika.

Perspektif Hadis tentang Mengubah Ciptaan Allah

Dalam Islam, mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang diperbolehkan dapat dianggap sebagai tindakan yang melampaui batas. Beberapa hadis menyebutkan tentang larangan merubah ciptaan Allah, termasuk dalam konteks kecantikan.

Baca Juga: Proses Coklit Pilkada Jakarta 2024 Amburadul, Bawaslu Temukan 4 Pantarlih Pakai Jasa Joki

Salah satu hadis yang sering dikutip adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah ibn Mas'ud:

عن عبد الله قال: "لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ، الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ"

Artinya: "Allah melaknat perempuan yang mentato dan yang meminta ditato, yang mencabut alis dan yang meminta dicabut alisnya, yang mengikir gigi untuk kecantikan dan yang merubah ciptaan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis ini, disebutkan secara khusus tentang tindakan mencabut alis dan merubah ciptaan Allah sebagai tindakan yang dilaknat. Ini menandakan bahwa tindakan-tindakan yang bertujuan semata-mata untuk memperindah diri tanpa alasan yang jelas, seperti kebutuhan medis, dianggap tidak diperbolehkan dalam Islam.

Perspektif Ulama

Para ulama memiliki pandangan yang beragam tentang sulam alis. Sebagian besar ulama cenderung melarang tindakan ini karena dianggap sebagai bentuk perubahan permanen terhadap ciptaan Allah. Namun, ada juga ulama yang memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu, seperti untuk menutupi cacat atau bekas luka yang mengganggu penampilan.

Baca Juga: Antara Restoran dan Cafe Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Dibuka di Labuan Bajo? Ini Faktanya!

Secara umum, Islam mengajarkan untuk menjaga keaslian ciptaan Allah dan tidak merubahnya tanpa alasan yang sah. Sulam alis, sebagai bagian dari tindakan memperindah diri secara permanen, cenderung dilarang berdasarkan hadis dan pandangan mayoritas ulama. Namun, dalam kasus tertentu di mana ada kebutuhan medis atau alasan yang sah, beberapa ulama mungkin memberikan kelonggaran.

Penting bagi setiap Muslim untuk mempertimbangkan hukum dan etika dalam Islam sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan yang dapat merubah ciptaan Allah. Berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama yang terpercaya juga dianjurkan untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.