Status Hadis Puasa Tarwiyah Palsu, Lantas Bagaimana Hukum Puasanya?

AKURAT.CO Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum hari Arafah.
Banyak orang meyakini bahwa puasa ini memiliki keutamaan khusus, namun bagaimana status hadis yang mendasari praktik ini?
Apakah hadis tersebut sahih atau palsu? Dan bagaimana hukum puasanya jika hadisnya palsu?
Hadis tentang Puasa Tarwiyah
Terdapat hadis yang sering dikaitkan dengan keutamaan puasa Tarwiyah dan puasa Arafah. Hadis tersebut berbunyi:
"صِيَامُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ يُكَفِّرُ سَنَةً، وَصِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ يُكَفِّرُ سَنَتَيْنِ"
Artinya: "Puasa pada hari Tarwiyah menghapus dosa setahun, dan puasa pada hari Arafah menghapus dosa dua tahun."
Baca Juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah 2024, Lengkap Tata Cara dan Jadwalnya
Namun, para ulama hadis (muhaddits) menyatakan bahwa hadis ini adalah hadis palsu (maudhu'). Tidak ditemukan sanad yang sahih yang mendukung keabsahan hadis ini.
Status Hadis Palsu dan Implikasinya
Ketika sebuah hadis dinyatakan palsu, ini berarti hadis tersebut tidak memiliki sumber yang valid dan tidak bisa dijadikan dasar untuk amalan keagamaan.
Namun, bukan berarti setiap amalan yang didasarkan pada hadis palsu secara otomatis menjadi haram atau tidak boleh dilakukan, terutama jika amalan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam.
Hadis yang Menguatkan Puasa Sunnah
Meskipun hadis tentang keutamaan puasa Tarwiyah secara spesifik dinyatakan palsu, ada banyak hadis sahih yang menganjurkan puasa sunnah secara umum. Salah satu hadis yang sering dijadikan dasar adalah:
"عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-: مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَعَّدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا"
Artinya: "Dari Abu Sa'id al-Khudri, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: 'Barangsiapa berpuasa satu hari di jalan Allah, Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun.'"
Hadis ini menguatkan anjuran puasa sunnah secara umum, termasuk puasa pada hari-hari menjelang hari Arafah.
Baca Juga: Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bagaimana Hukumnya?
Meskipun hadis tentang keutamaan khusus puasa Tarwiyah dinyatakan palsu, tidak berarti puasa pada tanggal tersebut menjadi terlarang atau tidak dianjurkan.
Puasa sunnah pada hari-hari sebelum hari Arafah tetap dianjurkan berdasarkan banyak hadis sahih yang menganjurkan puasa sunnah.
Oleh karena itu, umat Islam masih bisa melaksanakan puasa pada tanggal 8 Dzulhijjah dengan niat mendekatkan diri kepada Allah dan berharap pahala dari-Nya, meskipun tidak dengan keyakinan bahwa ada keutamaan khusus seperti yang disebutkan dalam hadis palsu tersebut.
Wallahu A'lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










