AKURAT.CO Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu sekali seumur hidup.
Dalam pelaksanaannya, terdapat enam rukun haji yang harus diperhatikan agar ibadah haji dianggap sah.
Berikut adalah penjelasan masing-masing rukun beserta dalil-dalilnya dalam bahasa Arab.
1. Ihram
Ihram adalah niat untuk memulai ibadah haji yang dilakukan dengan mengenakan pakaian ihram. Ihram merupakan tanda dimulainya manasik haji.
Dalil: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى" (رواه البخاري ومسلم)
"Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya, dan setiap orang (akan dibalas) sesuai dengan apa yang diniatkannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Anggota Timwas Haji DPR Luluk Nur Hamidah Sayangkan Kurangnya Upaya Pemerintah Dukung Produktivitas Petani Indonesia
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah adalah puncak dari ibadah haji yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Jamaah haji harus berada di Arafah pada waktu yang telah ditentukan, yakni dari siang hingga terbenam matahari.
Dalil: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الْحَجُّ عَرَفَةُ" (رواه الترمذي)
"Haji itu (wukuf di) Arafah." (HR. Tirmidzi)
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali yang dilakukan setelah kembali dari Arafah. Tawaf ini merupakan salah satu rukun yang harus dipenuhi.
Dalil: قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: "وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ" (سورة الحج: 29)
"Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (QS. Al-Hajj: 29)
4. Sa’i antara Shafa dan Marwah
Sa’i adalah berjalan atau berlari-lari kecil sebanyak tujuh kali antara bukit Shafa dan Marwah, yang melambangkan usaha Hajar mencari air untuk putranya, Ismail.
Dalil: قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: "إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ" (سورة البقرة: 158)
"Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah." (QS. Al-Baqarah: 158)
5. Tahallul
Tahallul adalah mengakhiri keadaan ihram dengan mencukur atau memotong sebagian rambut setelah menyelesaikan sebagian manasik haji. Tahallul menandakan bahwa jamaah haji telah terbebas dari larangan-larangan ihram.
Baca Juga: DPR Prihatin Banyak Jemaah Tanpa Visa Haji Bisa ke Makkah: Kemenag Harus Berkoordinasi secara Benar dengan Pihak Saudi!
Dalil: قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: "مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لَا تَخَافُونَ" (سورة الفتح: 27)
"Dengan mencukur rambut kepala kamu dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut." (QS. Al-Fath: 27)
6. Tertib
Rukun-rukun haji harus dilaksanakan secara berurutan. Tidak boleh ada rukun yang ditinggalkan atau dilakukan tidak sesuai dengan urutannya.
Dalil: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ: "خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ" (رواه مسلم)
"Ambillah (pelajarilah) manasik (haji) kalian dariku." (HR. Muslim)
Dengan memahami dan melaksanakan enam rukun haji ini, insya Allah ibadah haji yang dilakukan akan sah dan diterima oleh Allah SWT. Setiap jamaah haji hendaknya memperhatikan dan menjalankan rukun-rukun ini dengan baik agar mendapatkan keberkahan dan pahala yang maksimal.