Akurat

Dalil-dalil Kesunahan Melakukan Puasa Tarwiyah dalam Hadits dan Pendapat Ulama

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Juni 2024, 07:05 WIB
Dalil-dalil Kesunahan Melakukan Puasa Tarwiyah dalam Hadits dan Pendapat Ulama

AKURAT.CO Puasa Tarwiyah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, sehari sebelum Hari Arafah.

Melaksanakan puasa ini memiliki banyak keutamaan dan dianjurkan oleh banyak ulama berdasarkan beberapa hadits dan pendapat ulama.

Berikut adalah dalil-dalil yang mendukung kesunahan puasa Tarwiyah:

Baca Juga: Doa Niat Puasa 'Arafah dalam Bahasa Arab, Latin dan Bahasa Indonesia

Dalil Hadits

  1. Hadits Riwayat Muslim Nabi Muhammad SAW bersabda:

    عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَأَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ

    "Dari sebagian istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sembilan hari di bulan Dzulhijjah, hari Asyura, tiga hari setiap bulan, hari Senin pertama dari setiap bulan, dan hari Kamis."

  2. Hadits Riwayat Ahmad Dalam riwayat Ahmad, disebutkan bahwa puasa pada tanggal 8 dan 9 Dzulhijjah memiliki keutamaan yang besar.

    صيام يوم التروية يكفر سنة، وصيام يوم عرفة سنتين

    "Puasa pada hari Tarwiyah menghapus dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapus dosa dua tahun."

Pendapat Ulama

  1. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa berpuasa pada hari-hari sepuluh awal Dzulhijjah, termasuk hari Tarwiyah, adalah sunnah yang dianjurkan. Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu-waktu yang mulia untuk memperbanyak ibadah.

    وبهذا نعرف أن صيام يوم التروية ليس عبادة محصورة في المناسك، بل هو عبادة عامة يتقرب بها العبد إلى ربه

    "Dengan demikian, kita mengetahui bahwa puasa pada hari Tarwiyah bukan hanya ibadah yang terbatas pada manasik (haji), tetapi juga merupakan ibadah umum yang dengannya seorang hamba mendekatkan diri kepada Tuhannya."

  2. Syekh Abdul Aziz bin Baz Syekh Bin Baz menyatakan bahwa meskipun tidak ada hadits yang shahih secara spesifik tentang keutamaan puasa Tarwiyah, puasa tersebut termasuk dalam anjuran umum untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

    وفي الجملة، صيام الأيام العشر الأولى من ذي الحجة سنة مؤكدة بما في ذلك يوم التروية

    "Secara keseluruhan, berpuasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah sunnah yang sangat dianjurkan, termasuk di dalamnya hari Tarwiyah."

  3. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Imam Nawawi menjelaskan bahwa berpuasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah sangat dianjurkan, dan puasa pada hari Tarwiyah merupakan bagian dari ibadah yang dianjurkan selama waktu tersebut.

    "Puasa pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan ini termasuk hari Tarwiyah."

Baca Juga: 5 Ormas Islam Terbesar di Indonesia

Puasa Tarwiyah merupakan ibadah sunnah yang memiliki banyak keutamaan dan dianjurkan oleh banyak ulama berdasarkan hadits dan pendapat mereka.

Meskipun tidak semua hadits yang menjelaskan keutamaannya dianggap shahih oleh sebagian ulama, namun puasa ini termasuk dalam anjuran untuk memperbanyak ibadah pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa ini sebagai bentuk ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.