Akurat

Mengumbar Aib Rumah Tangga Marak Terjadi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lufaefi | 31 Januari 2024, 19:12 WIB
Mengumbar Aib Rumah Tangga Marak Terjadi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

AKURAT.CO Belakangan ini, mengumbar aib rumah tangga di media sosial menjadi salah satu hal yang banyak dilakukan. Biasanya pada saat ini, orang-orang yang merasa lelah dengan sikap pasangannya memilih untuk mengumbar aib pasangan mereka di sosial media daripada mengkomunikasikannya. Akibatnya banyak orang yang akhirnya ikut merasa kesal dan emosi.

Banyak orang yang mendukung karena menganggap orang yang menceritakan masalah rumah tangga mereka membutuhkan tempat untuk bercerita. Tetapi tak sedikit pula yang menyayangkan hal itu karena menganggapnya sebagai aib pasangan yang tak seharusnya disebarkan kepada banyak orang.

Mengenai hal ini, bagaimana hukum Islam terkait mengumbar aib rumah tangga di media sosial?

Dalam ajaran Islam, menyebarkan aib seseorang merupakan sebuah hal yang dilarang. Membuka aib pasangan dapat mengakibatkan pelakunya mendapatkan hukuman di hari Kiamat kelak. Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Qatadah yang berbunyi:

مَنْ قَعَدَ عَلَى فِرَاشِ مَغِيبَةٍ قَيَّضَ الله لَهُ ثُعْبَاناً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya :”Orang yang merumpi membuka aib pasangannya, Allah akan mengikatnya dengan ular besar di hari kiamat nanti.” (HR. Ahmad).

Baca Juga: Viral Penggunaan Hijab Sakaratul Maut, Apa Artinya dan Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga bersabda: “Perumpamaan orang yang merumpi membuka aib pasangannya itu seperti orang yang digigit beberapa ular hitam pada hari kiamat nanti.” (HR. Thabrani)

Selain itu dalam Al-Qur’an ayat 187, sepasang suami istri diibaratkan sebagai pakaian yang saling menutup satu sama lain. Sehingga seharusnya menutup aib satu sama lain menjadi kewajiban setiap pasangan. Mereka yang membuka aib pasangannya sama saja dengan menelanjangi diri mereka sendiri.

“....Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu dan juga menjadi pakaian bagi mereka…” (QS Al-Baqarah (2):187)

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa membuka aib pasangan menjadi perbuatan yang haram untuk dilakukan. Seorang Muslim yang membuka aib orang lain akan dibukakan pula aibnya oleh Allah di hari kiamat kelak. Selain itu, Rasulullah juga melarang untuk membuka aib pribadi karena sesungguhnya Allah telah menjaga aib kita masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Lufaefi
Editor
Lufaefi