Akurat

Tiga Hal Ini Tidak Boleh Di-Share di Media Sosial Menurut Islam, Apa Saja?

Fajar Rizky Ramadhan | 2 September 2024, 08:00 WIB
Tiga Hal Ini Tidak Boleh Di-Share di Media Sosial Menurut Islam, Apa Saja?

AKURAT.CO Dalam era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Namun, sebagai seorang Muslim, kita perlu berhati-hati dalam berbagi informasi di media sosial.

Ada beberapa hal yang sebaiknya tidak dibagikan menurut ajaran Islam, berdasarkan dalil-dalil yang ada dalam Al-Qur'an dan Hadis. Berikut adalah tiga di antaranya:

1. Fitnah atau Berita Bohong (Hoaks)

Menyebarkan berita yang tidak benar atau fitnah merupakan dosa besar dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ ۚ إِنَّ ٱلسَّمْعَ وَٱلْبَصَرَ وَٱلْفُؤَادَ كُلُّ أُو۟لَـٰٓئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔولًۭا

(Surah Al-Isra: 36)

Artinya: "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya."

Baca Juga: 3 Kebohongan yang Diperbolehkan dalam Islam

Hadis Nabi Muhammad SAW juga memperingatkan tentang bahaya menyebarkan kebohongan:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

(HR. Muslim)

Artinya: "Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pembohong ketika dia menceritakan setiap yang didengarnya."

Maka, berhati-hatilah dalam membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, karena dapat menyebabkan fitnah yang merugikan banyak pihak.

2. Aib Orang Lain

Membuka aib atau kesalahan orang lain adalah tindakan yang sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT mengingatkan kita untuk tidak mencari-cari kesalahan orang lain:

وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ

(Surah Al-Hujurat: 12)

Artinya: "Dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain."

Rasulullah SAW juga bersabda:

مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَومَ القِيَامَةِ

(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya: "Barang siapa yang menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat."

Menjaga aib orang lain adalah bagian dari menjaga kehormatan sesama Muslim. Oleh karena itu, janganlah kita tergoda untuk membagikan informasi yang dapat menjatuhkan martabat orang lain di media sosial.

3. Konten yang Mengandung Kemaksiatan

Menyebarkan konten yang mengandung kemaksiatan seperti pornografi, perjudian, atau hal-hal yang diharamkan lainnya sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ

(Surah Al-Ma'idah: 2)

Baca Juga: Viral di Medsos Anak Kecil Lamaran, Bagaimana Hukum Menjodohkan Anak dalam Islam?

Artinya: "Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."

Menyebarkan konten yang tidak sesuai dengan syariat Islam dapat mengundang dosa, baik bagi yang membagikan maupun yang melihatnya.

Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan bahwa setiap konten yang dibagikan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sebagai seorang Muslim, penting bagi kita untuk berhati-hati dalam berbagi informasi di media sosial.

Menghindari menyebarkan fitnah, menjaga aib orang lain, dan menjauhkan diri dari menyebarkan konten yang mengandung kemaksiatan adalah bagian dari upaya menjaga diri dari dosa.

Dengan mengikuti petunjuk dari Al-Qur'an dan Hadis, kita dapat menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan kebaikan dan memperkuat tali silaturahmi, bukan sebagai sarana untuk menyebarkan dosa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.