Akurat

Adab Dan Etika Berhubungan Badan Bagi Suami Istri

Thony H | 7 September 2023, 12:15 WIB
Adab Dan Etika Berhubungan Badan Bagi Suami Istri

 

AKURAT.CO, Berhubungan badan adalah suatu keniscayaan bagi pasangab suami dan istri yang sudah menikah. Melakukan hal tersebut bahkan dinilai sebagai salah satu bentuk ibadah. Selayaknya ibadah, saat berhubungan badan suami dan istri harus memperhatikan adab dan etikanya.

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Al-Adab fid Din menyebut sejumlah adab yang perlu diperhatikan pasangan suami dan istri terkait hubungan seksual.

آداب الجماع- طيب الرائحة ولطافة الكلمة وإظهار المودة وتقبيل الشهوة والتزام المحبة ثم التسمية وترك النظر إلى الفرج فإنه يورث العمى والستر تحت الإزار وترك استقبال القبلة

Artinya, “Etika berhubungan badan dengan istri antara lain mengenakan wangi-wangian, menggunakan kata-kata yang lembut, mengekspresikan kasih-mesra, memberikan kecupan menggelora, menunjukkan sayang senantiasa, baca bismillah, tidak melihat kemaluan istri karena konon menurunkan daya penglihatan, mengenakan selimut atau kain (saat bercinta), dan tidak menghadap kiblat,” (Lihat Imam Al-Ghazali, Al-Adab fid Din, [Beirut, Al-Maktabah As-Sya‘biyyah], halaman 175).

Baca Juga: Doa Bagi Pasutri yang Akan Berhubungan Intim

Selain adab-adab di atas, saat suami istri berhubungan badan hendaknya tidak melakukannya di depan orang lain, baik itu laki-laki ataupun perempuan.

Syaikh Nawawi Al Bantani menyebut,

ويحرم وطء زوجته بحضرة أجنبي أو أجنبية

Artinya, “Hubungan badan suami dan istri haram dilakukan di hadapan orang lain baik laki-laki maupun perempuan,” (Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman 9).

Itulah adab yang perlu diperhatikan bagi suami istri yang berhubungan badan. Semoga bermanfaat bagi Anda sekalian. Semoga Allah selalu memberikan keberkahan dalam setiap langkah keluarga Anda semua. Amin.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
Lufaefi
Editor
Lufaefi