Viral Pria Menganiaya ODGJ di Ende NTT, Begini Hukum Berbuat Zalim Terhadap Orang Lain

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu viral seorang pria menganiayah ODGJ atau Orang dalam Gangguan Jiwa di Ende Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini tersebar di berbagai platform media sosial seperti Tiktok dan Facebook. Tindakan pria memukul rahang OFGJ hingga jatuh tersungkur itu mendapat kecaman dari netizen.
Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini pun mendapat reaksi dari kepolisian sehingga pria tersebut ditangkap. Lalu bagaimana dalam perspektif Islam?
Orang yang menganiaya orang lain disebut telah berbuat zalim. Orang yang zim akan ditumpahkan laknat dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud, yaitu:
أَلاَ لَعْنَة اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
Artinya, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18).
Dalam ayat Al-Qur'an yang lain, Allah SWT berfirman,
يَوْمَ لا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ
Artinya, “(Yaitu) hari ketika permintaan maaf tidak berguna bagi orang-orang zalim dan mereka mendapat laknat dan tempat tinggal yang buruk.”
Selain ayat Al-Qur’an, Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya juga sering mengingatkan umat Islam perihal larangan berbuat zalim. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda:
Baca Juga: Viral Motor Knalpot Bising Dihadang TNI, Begini Hukum Mengganggu Ketertiban Umum dalam Islam
اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tindakan pria memukul ODGJ tergolong sebagai tindakan zalim. Tindakan ini akan mendatangkan balasan siksa kelak di akhirat, yaitu laknat Allah yang tak bisa dihindari oleh siapapun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









