Akurat

Viral Pria Menganiaya ODGJ di Ende NTT, Begini Hukum Berbuat Zalim Terhadap Orang Lain

Fajar Rizky Ramadhan | 10 Januari 2024, 07:00 WIB
Viral Pria Menganiaya ODGJ di Ende NTT, Begini Hukum Berbuat Zalim Terhadap Orang Lain

AKURAT.CO Beberapa waktu lalu viral seorang pria menganiayah ODGJ atau Orang dalam Gangguan Jiwa di Ende Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini tersebar di berbagai platform media sosial seperti Tiktok dan Facebook. Tindakan pria memukul rahang OFGJ hingga jatuh tersungkur itu mendapat kecaman dari netizen.

Video viral seorang pria menganiayah ODGJ ini pun mendapat reaksi dari kepolisian sehingga pria tersebut ditangkap. Lalu bagaimana dalam perspektif Islam?

Baca Juga: Viral Video Jarwo Kwat Peluk Chatheez, Begini Hukum Menyentuh Wanita Bukan Mahram dalam Perspektif Islam

Orang yang menganiaya orang lain disebut telah berbuat zalim. Orang yang zim akan ditumpahkan laknat dari Allah SWT. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hud, yaitu:

أَلاَ لَعْنَة اللّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ

Artinya, “Ingatlah, laknat Allah (ditimpakan) kepada orang yang zalim.” (QS Al-Hud [11]: 18).


Dalam ayat Al-Qur'an yang lain, Allah SWT berfirman,

يَوْمَ لا يَنْفَعُ الظَّالِمِينَ مَعْذِرَتُهُمْ وَلَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Artinya, “(Yaitu) hari ketika permintaan maaf tidak berguna bagi orang-orang zalim dan mereka mendapat laknat dan tempat tinggal yang buruk.”

Selain ayat Al-Qur’an, Rasulullah saw dalam beberapa haditsnya juga sering mengingatkan umat Islam perihal larangan berbuat zalim. Salah satunya adalah sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda:

Baca Juga: Viral Motor Knalpot Bising Dihadang TNI, Begini Hukum Mengganggu Ketertiban Umum dalam Islam

اتَّقُوْا اللهَ، وَإِيَّاكُمْ وَالظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Bertakwalah kalian semua kepada Allah, dan takutlah kalian dari perbuatan zalim, karena sesungguhnya kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim).

Tindakan pria memukul ODGJ tergolong sebagai tindakan zalim. Tindakan ini akan mendatangkan balasan siksa kelak di akhirat, yaitu laknat Allah yang tak bisa dihindari oleh siapapun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.