Akurat

Rumah Bacagub Aceh Bustami Diduga Dilempar Granat, Ini Larangan Zalim dalam Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 3 September 2024, 06:00 WIB
Rumah Bacagub Aceh Bustami Diduga Dilempar Granat, Ini Larangan Zalim dalam Islam

AKURAT.CO  Masyarakat Aceh dikejutkan dengan berita tentang dugaan pelemparan granat ke rumah Bustami, salah satu Bakal Calon Gubernur Aceh.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari berbagai pihak.

Tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya mengancam keselamatan seseorang, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama yang melarang segala bentuk kezaliman terhadap sesama manusia.

Kezaliman dalam Pandangan Islam

Islam sangat menekankan pentingnya keadilan dan melarang segala bentuk kezaliman.

Zalim, dalam terminologi Islam, diartikan sebagai menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya atau berbuat aniaya terhadap orang lain.

Perbuatan zalim bisa berbentuk fisik, verbal, atau bahkan dalam bentuk kebijakan yang merugikan orang lain.

Baca Juga: Cara Menghindari Pergaulan Bebas bagi Kawula Muda Menurut Islam

Berikut beberapa dalil yang menegaskan larangan berbuat zalim:

1. Al-Qur'an: Surah Al-Baqarah ayat 193

دَالِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمُ الْحَقُّ ۚ فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ ۚ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ

Artinya: "Dan perangilah mereka, sehingga tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Allah. Jika mereka berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang yang zalim."

Ayat ini menegaskan bahwa permusuhan hanya diperbolehkan terhadap orang-orang yang zalim.

Dalam konteks ini, tindakan kekerasan tanpa sebab yang jelas dan sah, seperti pelemparan granat, jelas merupakan bentuk kezaliman yang dilarang oleh Allah SWT.

2. Hadis Nabi Muhammad SAW

اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: "Jauhilah kezaliman, karena kezaliman itu akan menjadi kegelapan pada hari kiamat."

Hadis ini memperingatkan umat Islam untuk menjauhi segala bentuk kezaliman, karena perbuatan tersebut akan membawa dampak buruk di dunia dan akhirat.

Tindakan kekerasan yang menimpa Bustami, jika terbukti, merupakan contoh nyata dari kezaliman yang dikecam dalam hadis ini.

3. Surah Al-Ma'idah ayat 8

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabat kalian. Janganlah kebencian suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Ayat ini menekankan pentingnya keadilan, bahkan terhadap mereka yang mungkin kita tidak sukai.

Baca Juga: Prinsip Utang dalam Islam, Wajib Tahu bagi Anda yang Memiliki Utang!

Kebencian atau perbedaan pandangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk berbuat zalim. Islam mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan dalam segala situasi.

Tindakan pelemparan granat yang diduga dilakukan terhadap rumah Bacagub Aceh, Bustami, bukan hanya merupakan ancaman fisik, tetapi juga mencerminkan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Kezaliman dalam bentuk apapun dilarang keras, dan umat Islam diwajibkan untuk menjauhi serta menentang setiap bentuk kezaliman.

Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedepankan keadilan dan menjauhkan diri dari perilaku zalim, demi terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.