Akurat Logo

Mengenal Tarbiyah Jinsiyah, Pendidikan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif Islam

Fahri Hilmi | 9 November 2023, 20:02 WIB
Mengenal Tarbiyah Jinsiyah, Pendidikan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif Islam

AKURAT.CO, Meski sering terabaikan dan dipandang tabu, pendidikan seksual bagi anak usia dini merupakan hal penting untuk diberikan oleh orangtua kepada anaknya.

Dalam Islam sendiri, terdapat istilah Tarbiyah Jinsiyyah sebagai bentuk pendidikan seksualitas pada anak melalui sudut pandang Islami.

Di dalam konsep Tarbiyah Jinsiyyah, orang tua berperan mengenalkan dan mendidik anak-anak mereka terkait hawa nafsu dan kaitannya dengan unsur seksual yang disesuaikan dengan ajaran agama dan kaidah keislaman.

Di sisi lain, hawa nafsu sendiri merupakan suatu fitrah atau ketetapan yang diberikan Allah SWT sebagai bentuk kasih sayangNya kepada manusia.

Baca Juga: 5 Masjid Di Palestina Yang Dihancurkan Israel, Total Keseluruhannya Ada 192 Tempat Ibadah Umat Islam

Dalam hal ini, hawa nafsu pada seseorang bukanlah hal yang harus dihindari, melainkan harus disikapi dengan bijaksana dan beradab agar tidak membawa keburukan bagi dirinya ataupun orang lain.

Pada usia anak-anak, pertanyaan seputar seksualitas akan muncul seiring dengan perubahan pada fisik dan psikis mereka. Maka dari itu, penerapan Tarbiyah Jinsiyyah oleh orangtua merupakan bentuk dari pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pengetahuan mengenai identitas seksual dirinya sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan pemahaman seksualitas yang baik, kelak anak akan mampu menentukan caranya bersikap dan berperilaku untuk mencegah dirinya menjadi korban atau bahkan pelaku dari kejahatan pelecehan seksual.

Salah satu hikmah dari penerapan Tarbiyah Jinsiyyah ialah peningkatan pemahaman bagi anak atas sejumlah aturan dalam Islam yang kerap dianggap sebagai bentuk keterbatasan, dimana sebaliknya aturan tersebut ditetapkan untuk melindungi diri mereka dari kejahatan.

Baca Juga: 5 Hukum Bercerai Dalam Islam, Diperbolehkan Tapi Dibenci Allah SWT!

Misalnya pada aturan batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan. Orang tua harus mampu memberikan pemahaman akan batasan aurat pada tubuh anak, siapa saja yang tidak boleh melihatnya, serta bagaimana cara anak membiasakan diri untuk menjaga dan menutup auratnya.

Hal ini pun telah dijelaskan Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 59;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka’. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

Contoh lainnya pada penerapan perintah menjaga pandangan yang mengandung makna penjagaan atas hawa nafsu seseorang. Sebagaimana diterangkan dalam surat An-Nur ayat 30.

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ

Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An-Nur: 30).[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Fahri Hilmi
Lufaefi
Editor
Lufaefi