Tata Cara Melawan Korupsi dalam Islam, Dijamin Manjur!

AKURAT.CO Korupsi bukan hanya persoalan mengambil uang atau kekayaan yang bukan haknya. Dalam perspektif Islam, korupsi berkaitan dengan pengkhianatan terhadap amanah, pengambilan harta secara batil, serta tindakan yang dapat merugikan masyarakat luas.
Karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan mengandalkan hukuman. Islam juga memberikan perhatian terhadap pembentukan pribadi yang amanah, lingkungan yang bersih, serta sistem yang mencegah seseorang menyalahgunakan kekuasaan.
Lantas, bagaimana cara melawan korupsi menurut Islam?
Menanamkan kesadaran bahwa harta adalah amanah
Islam mengajarkan bahwa harta yang berada di tangan manusia pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah SWT.
Kesadaran ini penting terutama bagi seseorang yang mendapatkan kepercayaan mengelola uang atau fasilitas publik. Jabatan bukan kesempatan untuk memperkaya diri, melainkan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58).
Ayat tersebut menjadi salah satu prinsip penting dalam membangun budaya antikorupsi: setiap amanah harus diberikan dan dijalankan dengan benar.
Menolak mengambil harta secara batil
Korupsi pada dasarnya berkaitan dengan pengambilan atau penggunaan harta yang tidak menjadi hak seseorang.
Al-Qur'an secara tegas melarang memakan harta orang lain dengan cara yang batil.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah: 188).
Ayat ini dapat menjadi prinsip moral bahwa keuntungan pribadi tidak boleh diperoleh dengan merampas hak orang lain, termasuk hak masyarakat.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Istisqa, Ibadah Meminta Hujan yang Manjur dan Mustajab
Tidak menerima suap
Salah satu bentuk perilaku yang berdekatan dengan korupsi adalah suap. Seseorang memberikan sesuatu agar keputusan atau pelayanan yang seharusnya dilakukan secara adil dapat dipengaruhi.
Rasulullah SAW bersabda:
لَعَنَ اللَّهُ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ
“Allah melaknat orang yang memberi suap dan orang yang menerima suap.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Larangan tersebut menunjukkan bahwa praktik suap tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat merusak keadilan dalam kehidupan sosial.
Membiasakan hidup sederhana
Tidak semua orang yang hidup mewah adalah koruptor. Namun, budaya konsumtif dan dorongan mendapatkan kekayaan secara instan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang mencari keuntungan dengan cara yang tidak benar.
Islam mengajarkan keseimbangan dalam menggunakan harta.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A'raf: 31).
Membangun gaya hidup yang wajar dapat membantu seseorang tidak menjadikan kekayaan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana






