Akurat

Bolehkah Minum Jamu Sebelum Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya

Redaksi Akurat | 17 Februari 2026, 14:51 WIB
Bolehkah Minum Jamu Sebelum Imsak? Ini Penjelasan Lengkapnya

AKURAT.CO Bulan Ramadan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, termasuk menjalankan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Selama menjalani puasa, banyak orang tetap ingin menjaga stamina dan daya tahan tubuh, salah satunya dengan mengonsumsi jamu atau minuman herbal tradisional saat sahur maupun berbuka.

Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat, yakni bolehkah minum jamu sebelum imsak? Apakah minum jamu saat waktu imsak sudah masuk akan membatalkan puasa?

Agar tidak keliru dalam menjalankan ibadah, penting memahami perbedaan antara waktu imsak dan waktu subuh, serta mengetahui aturan minum saat sahur menurut syariat.

Baca Juga: Bosan Minum Jamu? Cobain Resep Wedang Tahu Selama Karantina Mandiri

Apa Itu Imsak dan Kapan Puasa Dimulai?

Dalam praktik di Indonesia, jadwal puasa biasanya mencantumkan waktu imsak sekitar 10 menit sebelum azan subuh. Secara bahasa, imsak berarti “menahan diri”. Namun dalam hukum Islam, awal puasa sebenarnya dimulai ketika fajar telah terbit atau masuk waktu subuh, bukan saat imsak.

Artinya, imsak hanyalah penanda atau pengingat agar seseorang bersiap menghentikan makan dan minum sebelum waktu subuh tiba.

Jadi secara fikih, selama azan subuh belum berkumandang, seseorang masih diperbolehkan makan dan minum.

Bolehkah Minum Jamu Sebelum Imsak?

Minum jamu sebelum imsak diperbolehkan selama belum masuk waktu subuh. Bahkan jika waktu imsak sudah masuk tetapi azan subuh belum berkumandang, secara syariat masih diperbolehkan untuk makan dan minum.

Namun, dianjurkan untuk berhenti makan dan minum beberapa menit sebelum subuh sebagai bentuk kehati-hatian. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi keraguan apakah waktu subuh sudah benar-benar masuk atau belum.

Dengan demikian, minum jamu beberapa menit sebelum imsak tentu tidak membatalkan puasa, selama masih berada dalam rentang waktu sahur.

 Baca Juga: Cegah Corona, Jokowi Makin Sering Minum Jamu

Waktu Terbaik Minum Jamu Saat Ramadan

Selain memahami hukum minum sebelum imsak, penting juga mengetahui waktu terbaik untuk mengonsumsi jamu agar manfaatnya maksimal dan tidak mengganggu kondisi lambung.

Berikut waktu yang dianjurkan:

1. Saat Sahur (Setelah Makan)

Minum jamu setelah makan sahur lebih dianjurkan dibanding saat perut kosong. Beberapa jenis jamu memiliki rasa pahit atau kandungan herbal yang cukup kuat sehingga dapat memicu asam lambung jika diminum tanpa makanan.

2. Saat Berbuka Puasa

Jamu juga bisa diminum setelah berbuka dengan makanan ringan dan air putih. Sebaiknya jangan langsung minum jamu ketika perut benar-benar kosong setelah seharian berpuasa.

Tips Aman Minum Jamu Saat Puasa

Agar tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan kesehatan, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Pilih jamu dengan bahan alami dan tidak mengandung alkohol
  • Hindari jamu yang terlalu pedas atau terlalu asam jika memiliki riwayat maag atau GERD
  • Tetap cukupi kebutuhan air putih karena jamu tidak bisa menggantikan cairan utama tubuh
  • Jangan mengonsumsi jamu secara berlebihan agar tidak memicu gangguan pencernaan

Dengan cara yang tepat, jamu justru bisa membantu menjaga daya tahan tubuh selama menjalankan ibadah puasa.

Minum jamu sebelum imsak diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa selama belum masuk waktu subuh.

Imsak hanyalah penanda untuk bersiap menahan diri, bukan batas awal puasa secara hukum. Meski demikian, berhenti makan dan minum sebelum subuh sebagai langkah kehati-hatian tetap dianjurkan.

Yang terpenting adalah memastikan waktu subuh belum tiba saat mengonsumsi jamu serta memperhatikan kondisi kesehatan tubuh.

Dengan pemahaman yang benar, ibadah puasa tetap sah dan tubuh pun tetap terjaga kebugarannya sepanjang Ramadan.

Vania Tri Yuniar (Magang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.