Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Pemerintah yang Sudah Tidak Aktif Secara Online Lewat HP

AKURAT.CO BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang menyediakan akses layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif, misalnya karena menunggak iuran.
Artikel ini memberikan panduan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan secara online melalui HP dengan mudah dan praktis.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Tahun 2024 Terbaru
Penyebab Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Beberapa penyebab utama status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif meliputi:
- Menunggak Iuran: Peserta yang tidak membayar iuran bulanan tepat waktu.
- Berhenti Bekerja: Jika peserta sebelumnya ditanggung perusahaan dan berhenti bekerja, status BPJS dapat dinonaktifkan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Secara Online Lewat HP
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi: Masukkan data seperti nomor kartu BPJS dan buat akun.
- Cek Tunggakan: Pilih menu Info Iuran untuk melihat jumlah tunggakan.
- Pembayaran: Bayar tunggakan melalui kanal resmi, seperti e-wallet atau bank.
- Aktivasi: Setelah pembayaran berhasil, status akan otomatis aktif kembali.
-
Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan
- Hubungi Nomor Resmi: Kirim pesan "Hi Chika" ke 08118750400.
- Ikuti Panduan: Isi data yang diminta, seperti nomor BPJS dan tunggakan.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran sesuai instruksi untuk mengaktifkan kembali status.
-
Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Akses Website: Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.
- Login Akun: Masukkan nomor kartu BPJS dan kata sandi.
- Cek dan Bayar Tunggakan: Selesaikan pembayaran untuk reaktivasi.
Keuntungan Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online
- Praktis: Prosesnya dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
- Transparan: Informasi status kepesertaan dan tunggakan mudah diakses.
- Aman: Pembayaran melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif dapat dilakukan secara online melalui HP dengan berbagai metode, seperti aplikasi Mobile JKN, WhatsApp, atau website resmi BPJS Kesehatan.
Proses ini tidak hanya praktis dan cepat, tetapi juga transparan dan aman.
Peserta diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan ini untuk kembali mendapatkan akses ke jaminan kesehatan yang mereka butuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









