Akurat

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3, Berapa Besaran Iurannya?

Iim Halimatus Sadiyah | 17 April 2024, 17:46 WIB
Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3, Berapa Besaran Iurannya?

AKURAT.CO Bagi pengguna BPJS Kesehatan, harus tahu bahwa ada perbedaan akses layanan kesehatan sesuai dengan kelasnya masing-masing.

Setiap kelas BPJS Kesehatan, pastinya memiliki penyediaan layanan asuransi kesehatan, mencakup konsultasi, rawat inap, operasi, dan obat-obatan.

Program BPJS Kesehatan bertujuan meningkatkan kesejahteraan umum dan mengurangi beban biaya kesehatan yang signifikan bagi masyarakat umum. 

Namun, pertanyaan yang sering muncul di masyarakat yaitu perbedaan antara pengguna BPJS kelas 1, 2, dan 3 yang berdampak pada kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh peserta.

Baca Juga: Hari Perempuan Sedunia, Muncul Harapan Endometriosis Ditanggung BPJS Kesehatan Secara Optimal

Pembagian BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelas, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3, sesuai dengan aturan iuran bulanan peserta.

BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta memiliki akses ke fasilitas dan layanan kesehatan yang sesuai dengan kemampuan finansial mereka.

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya adalah sebagai berikut:

  • BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif, Mudah dan Praktis!

Selain perbedaan iuran tiap bulannya, peserta BPJS Kesehatan juga mendapatkan fasilitas rawat inap yang berbeda, sesuai dengan kelasnya.

Mengutip berbagai sumber, Rabu (17/4/2024), berikut ini perbedaan kelas 1, 2 , dan 3 di BPJS Kesehatan.

Perbedaan Kelas BPJS Kesehatan

Setiap kelas memiliki akses ke berbagai jenis kamar atau ruang rawat inap, yang memberikan berbagai tingkat kenyamanan bagi peserta.

1. Fasilitas Kelas 1

Peserta kelas 1 memiliki keistimewaan akses ke ruang rawat inap yang dapat menampung 2-4 orang. 

Tempat ini menawarkan lingkungan yang lebih eksklusif, dan peserta dapat memindahkan diri ke kamar VIP, tetapi ini memerlukan biaya tambahan di luar tanggungan BPJS Kesehatan.

2. Fasilitas Kelas 2

Peserta yang masuk ke kelas 2 dapat memanfaatkan ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. 

Namun, tingkat privasi di kelas 1 mungkin lebih tinggi, sementara peserta kelas 2 dapat memilih untuk pindah ke kelas 1 atau VIP dengan biaya tambahan yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Anggota KPPS Banyak yang Gugur, Moeldoko Gelar Rapat Bareng Ketua KPU, Menkes hingga Dirut BPJS

3. Fasilitas Kelas 3 

Peserta kelas 3 memiliki akses ke ruang rawat inap dengan kapasitas minimal 4-6 orang dalam satu ruangan.

Meskipun ini dianggap sebagai fasilitas paling sederhana, peserta kelas 3 juga dapat mengajukan pindah ke kelas 2 atau 1 dengan membayar biaya tambahan yang tidak termasuk dalam biaya BPJS Kesehatan.

Fasilitas kesehatan (faskes) dapat memberikan kesempatan untuk pindah ke kelas rawat inap dalam beberapa situasi, terutama jika kapasitas kelas peserta BPJS penuh. 

Penting untuk diingat bahwa peserta harus membayar segala biaya tambahan yang terkait dengan pemindahan kelas. 

Hal ini menunjukkan bahwa ada opsi dan fleksibilitas bagi peserta BPJS Kesehatan sambil memperhatikan tanggung jawab keuangan mereka.

Itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan kelas 1, 2, dan 3 dalam BPJS Kesehatan yang sering menjadi pertanyaan masyarakat umum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.