Lowongan Kerja Pegawai BPJS Kesehatan Tahun 2024, Pendaftaran Dibuka Sampai 28 Februari

AKURAT.CO BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sedang membuka rekrutmen pegawai untuk periode tahun 2024. BPJS Kesehatan memberi kesempatan untuk pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran yang dibuka sepanjang tahun.
BPJS merupakan badan atau perusahaan asuransi yang menyelenggarakan perlindungan kesehatan bagi para pesertanya. BPJS Kesehatan ini kembali membuka lowongan kerja pada 2024 dengan tenggat sampai tanggal 28 Februari 2024.
Baca Juga: VSAT Dan Cloud Solusi Optimalkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Berikut kualifikasi dan persyaratan yang dilansir melalui akun resmi BPJS Kesehatan, Selasa (23/1/2024):
Kualifikasi
- Bersedia bekerja penuh waktu atau full time.
- Maksimal usia 25 tahun.
- Belum menikah.
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
- Akreditas Perguruan Tinggi minimal B/Baik.
- IPK Minimal 2,75.
- Bersedia untuk ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan termasuk Kantor Kabupaten/Kota.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran:
- CV
- KTP
- Bukti akreditasi perguruan tinggi
- Ijazah pendidikan terakhir
- SKCK
- Screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan/Faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di feed Instagram dengan caption bertema, "Transformasi Mutu Layanan" yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Kemudian diakhiri dengan tagar yang sudah ditentukan.
Bagi kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh panitia rekrutmen dan seleksi BPJS Kesehatan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Rp600 Juta Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina
Untuk pendaftaran dan persyaratan detail dapat diakses melalui https://rekrutmen.bpjs-
Perlu diingat, bahwa proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan ini. tidak dipungut biaya atau gratis. Selalu waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









