Akurat Logo

Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Fitra Iskandar | 5 November 2026, 14:36 WIB
Aktivis Hong Kong Joshua Wong Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Joshua Wong - SCMP/ Edmond So

AKURAT.CO Aktivis terkemuka Hong Kong, Joshua Wong, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, Kamis (5/11/2026). Ini merupakan vonis kedua baginya di bawah undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan oleh Beijing.

Para kritikus menyebut hukuman terhadap Wong mencerminkan penindasan terhadap gerakan pro-demokrasi yang dulunya berkembang pesat di kota tersebut.

Pada tahun 2025, Wong didakwa melakukan konspirasi untuk berkolusi dengan pihak asing guna membahayakan keamanan nasional berdasarkan undang-undang tersebut. Pada bulan September, ia mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut. Langkah itu biasanya dapat meringankan hukuman.

Pria berusia 30 tahun ini sebenarnya sudah menjalani hukuman penjara selama empat tahun delapan bulan terkait kasus keamanan nasional terbesar di kota itu, yang bermula dari pemilihan pendahuluan tidak resmi; dalam kasus tersebut, ia juga telah menyatakan diri bersalah. Sebelum didakwa atas tuduhan kolusi ini, Wong diperkirakan akan dibebaskan pada Januari 2027.

Dalam sidang pembacaan vonis, Hakim William Tam menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan Wong tergolong serius dan menepis anggapan bahwa peran Wong hanya terbatas.

Hakim juga mengungkapkan bahwa ia sempat mempertimbangkan hukuman 13 tahun penjara sebagai acuan awal, namun menguranginya karena Wong telah mengaku bersalah.

Wong tampak tenang dan sempat mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya sebelum meninggalkan ruang sidang. Para pendukungnya melambaikan tangan ke arahnya, sementara Tiffany Chin—mantan anggota kelompok Scholarism (yang kini telah dibubarkan dan pernah dipimpin oleh Wong) tampak menangis.

Hakim memutuskan bahwa kedua hukuman penjara tersebut dapat dijalani secara bersamaan. Untuk vonis keamanan nasional sebelumnya, masa hukuman Wong kini hanya tersisa sekitar dua bulan lagi.

Seorang warga bernama ET Wong menuturkan bahwa saat masih remaja, Joshua Wong sudah memiliki "pemikiran visioner" yang bahkan mungkin tidak dimiliki oleh sebagian orang dewasa. Menurutnya, Wong telah menempuh jalan yang sulit demi masa depan Hong Kong, hak asasi manusia, dan gerakan mahasiswa.

"Setidaknya dalam hati saya, ia seharusnya tidak perlu menghabiskan satu hari pun dalam penjara secara tidak adil," ujarnya.

Vonis terhadap Wong dipandang sebagai upaya untuk meredam perbedaan pendapat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.