Akurat Logo

Cara Membuat SKCK Online 2026: Cek Syarat, Alur, dan Biayanya

Dani Zahra | 5 November 2026, 15:17 WIB
Cara Membuat SKCK Online 2026: Cek Syarat, Alur, dan Biayanya
cara membuat SKCK online terbaru 2026. - laman skck online

AKURAT.CO SKCK kini bisa diajukan secara online melalui layanan resmi Polri.

Masyarakat dapat melakukan registrasi, mengisi data diri, mengunggah dokumen, hingga memantau proses penerbitan tanpa harus memulai pengajuan secara langsung di kantor polisi.

Baca Juga: Polri Luncurkan Layanan SKCK Digital Lewat Super App, Begini Cara Membuatnya secara Online via HP Tanpa Harus Antre

Layanan ini tersedia melalui Polri Super App maupun situs resmi SKCK Online.

Sebelum mengajukan permohonan, ada sejumlah persyaratan dan tahapan yang perlu disiapkan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.

Syarat Membuat SKCK Online 2026

Pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi sebelum melakukan registrasi.

Berdasarkan informasi layanan SKCK Online Polri, berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan:

  • KTP atau Paspor

  • Nomor Kontak Aktif

  • Email Aktif

  • Pasfoto

  • Data Keperluan

  • Lokasi Penerbitan

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan kategori pemohon, termasuk WNI dan WNA, serta tingkat penerbitan SKCK.

Cara Membuat SKCK Online Melalui Polri Super App

Pengajuan SKCK dapat dilakukan melalui Polri Super App sebagai aplikasi layanan resmi Polri. Berikut tahapan yang perlu dilalui:

  1. Unduh dan buka aplikasi Polri Super App.

  2. Lakukan registrasi akun serta verifikasi identitas.

  3. Pilih layanan pengajuan SKCK.

  4. Isi data diri dan informasi mengenai keperluan pembuatan SKCK.

  5. Unggah dokumen yang diminta sesuai ketentuan.

  6. Pilih lokasi penerbitan SKCK berdasarkan kebutuhan.

  7. Lakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kanal resmi yang tersedia.

  8. Pantau status pengajuan hingga proses verifikasi selesai.

  9. Setelah disetujui dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat berwenang, SKCK dapat dicetak atau diambil sesuai ketentuan lokasi penerbitan.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sudah benar agar tidak menghambat proses verifikasi oleh petugas.

Cara Mengajukan SKCK Lewat Situs Resmi

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengakses layanan pengajuan melalui microsite SKCK Online Polri.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs https://skck-online.polri.go.id/.

  2. Pilih menu pengajuan SKCK Online.

  3. Lakukan registrasi dan verifikasi identitas sesuai petunjuk.

  4. Lengkapi formulir pengajuan dengan data yang benar.

  5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.

  6. Tentukan lokasi penerbitan SKCK.

  7. Ikuti petunjuk pembayaran PNBP.

  8. Pantau perkembangan pengajuan melalui sistem.

Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon dapat mengikuti informasi yang diberikan terkait hasil verifikasi dan penerbitan SKCK.

Biaya Pembuatan SKCK Online 2026

Biaya penerbitan SKCK ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tarif penerbitan SKCK adalah sebagai berikut:

Kategori Pemohon

Biaya

WNI

Rp30.000

WNA

Rp30.000

Pembayaran dilakukan melalui kanal resmi yang ditampilkan dalam proses pengajuan. Metode pembayaran dapat menyesuaikan pilihan yang tersedia pada sistem.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra