Akurat Logo

BPS Catat 48 Juta Pekerja Indonesia Belum Bekerja Penuh

Andi Syafriadi | 5 November 2026, 16:01 WIB
BPS Catat 48 Juta Pekerja Indonesia Belum Bekerja Penuh
ilustrasi karyawan yang sedang bekerja

AKURAT.CO Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia turun menjadi 4,75% pada Agustus 2026. Namun, penurunan angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pasar kerja, mengingat masih terdapat puluhan juta penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam dalam sepekan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penganggur pada Agustus 2026 mencapai 7,38 juta orang. Angka tersebut setara dengan 4,75% dari total angkatan kerja dan turun 0,09 poin persentase dibandingkan Agustus 2025.

Di sisi lain, dari total 147,986 juta penduduk yang bekerja, sebanyak 35,295 juta orang merupakan pekerja paruh waktu. Sementara itu, 12,844 juta orang lainnya masuk kategori setengah pengangguran.

Baca Juga: Pengangguran Turun ke 4,65 Persen, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Tantangan Berikutnya

Dengan demikian, terdapat sekitar 48,14 juta orang yang bekerja kurang dari 35 jam dalam sepekan. Jumlah tersebut mencakup pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud menjelaskan, pekerja penuh merupakan penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam sepekan.

Adapun pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak sedang mencari pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain.

Sementara itu, setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.

Baca Juga: BPS: Ekspor RI Tumbuh 5,58 Persen, China Bersama AS dan India Jadi Tujuan Utama

"Secara umum, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2026 sebesar 4,75 persen, atau sekitar 5 dari 100 orang angkatan kerja merupakan penganggur," kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

BPS mencatat jumlah pekerja penuh pada Agustus 2026 mencapai 99,847 juta orang. Artinya, sekitar 67,5% dari seluruh penduduk yang bekerja masuk kategori pekerja penuh.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.