AKURAT.CO Pemerintah China kembali mengambil langkah tegas dalam kebijakan perdagangannya terhadap Jepang. Sebanyak 20 perusahaan Jepang resmi dimasukkan ke dalam daftar kontrol ekspor oleh otoritas Beijing. Kebijakan ini diumumkan pada Selasa (24/2) dan langsung berlaku pada hari yang sama.
Mengutip laporan Global Times, Kementerian Perdagangan China menyatakan langkah tersebut diambil dengan alasan kekhawatiran atas peningkatan kemampuan militer Jepang, serta untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional China dan memenuhi kewajiban non-proliferasi.
Salah satu perusahaan yang masuk daftar tersebut adalah Mitsubishi Heavy Industries Shipbuilding Co., Ltd., kontraktor besar di bidang pertahanan dan perkapalan.
Larangan Ekspor Barang Ganda
Kementerian Perdagangan China menegaskan operator ekspor dalam negeri dilarang memasok barang dual-use (barang yang dapat digunakan untuk keperluan sipil maupun militer) kepada entitas yang masuk daftar hitam.
Selain itu, organisasi dan individu asing juga dilarang mentransfer atau menyediakan barang dual-use asal China kepada perusahaan-perusahaan yang ditunjuk.
Pemerintah China meminta seluruh aktivitas ekspor terkait yang masih berjalan untuk segera dihentikan. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 24 Februari.
Ketegangan China-Jepang Meningkat
Hubungan Beijing dan Tokyo memanas sejak November lalu, setelah Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyatakan bahwa serangan China terhadap Taiwan dapat dikategorikan sebagai “situasi yang mengancam kelangsungan hidup” Jepang.
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi membuka jalan bagi Jepang untuk menggunakan hak bela diri kolektif. Komentar itu memicu reaksi keras dari pemerintah China dan memperburuk ketegangan bilateral kedua negara.