Prancis Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Dua Warga Israel Terkait Dugaan Komplikasi Genosida di Gaza

AKURAT.CO Otoritas Prancis menerbitkan dua surat perintah penangkapan terhadap dua perempuan warga Israel terkait dugaan “komplikasi dalam genosida” di Jalur Gaza. Keduanya juga diketahui memiliki kewarganegaraan Prancis.
Laporan surat kabar Prancis Le Monde pada Senin menyebut dua perempuan berhaluan kanan tersebut adalah Nili Kupfer-Naouri dan Rachel Tioutou. Mereka dituduh terlibat dalam upaya menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza yang terdampak perang.
Menurut laporan itu, Nili Kupfer-Naouri merupakan pengacara Prancis-Israel sekaligus pimpinan organisasi Israel Is Forever. Sementara Rachel Tioutou adalah juru bicara kelompok Tsav 9. Keduanya diduga berperan dalam pemblokiran pengiriman bantuan ke wilayah Gaza.
Kupfer-Naouri membenarkan adanya kasus tersebut. “Risikonya adalah saya tidak akan pernah bisa pergi ke Prancis, karena saya tidak berniat masuk penjara Prancis,” ujarnya seperti dikutip media.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah anggota Tsav 9 lainnya saat ini turut menjadi subjek penyelidikan di Prancis.
Media Israel melaporkan bahwa sejumlah organisasi pro-Palestina terlibat dalam pengajuan perkara terhadap dua perempuan tersebut, termasuk kelompok Palestina Al-Haq. Otoritas Israel sebelumnya menetapkan Al-Haq sebagai “organisasi teroris.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









