Akurat

Malaysia Ingatkan Perusahaan Sawit soal Risiko Kehilangan MSPO Jika Langgar Hak Tanah Adat

Fitra Iskandar | 8 Desember 2025, 21:35 WIB
 Malaysia Ingatkan Perusahaan Sawit soal Risiko Kehilangan MSPO Jika Langgar Hak Tanah Adat


AKURAT.CO Pemerintah Malaysia mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan sawit bahwa sertifikasi MSPO (Malaysian Sustainable Palm Oil) dapat dicabut atau ditangguhkan jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait hak tanah adat NCR (Native Customary Rights). Kebijakan ini kembali ditegaskan sebagai upaya memperkuat komitmen keberlanjutan dan tata kelola industri sawit nasional.

Langkah tersebut menegaskan bahwa sertifikasi MSPO bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengawasan yang dapat diberlakukan secara tegas. Jika terjadi perambahan lahan, konflik batas tanah, atau pelanggaran hak masyarakat adat, perusahaan berisiko kehilangan status sertifikasi hingga masalah terselesaikan secara legal dan administratif.

Wakil Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia, Datuk Chan Foong Hin, menyatakan bahwa tindakan lembaga sertifikasi yang menangguhkan MSPO bagi perusahaan pelanggar sudah sepenuhnya sesuai dengan standar MSPO 2022. Ia menambahkan bahwa setiap perselisihan lahan, termasuk yang melibatkan tanah NCR, wajib diselesaikan melalui negosiasi dengan pemerintah negara bagian atau melalui jalur pengadilan.

Risiko Audit hingga Citra Buruk Industri Sawit

Chan juga menyoroti bahwa selama sengketa berlangsung, auditor tidak dapat memverifikasi secara penuh kepatuhan perusahaan terhadap standar MSPO—terutama indikator kepemilikan lahan yang sah dan perlindungan hak komunitas lokal.

Menurutnya, reputasi industri sawit Malaysia dipertaruhkan jika sertifikasi MSPO tetap diberikan kepada perusahaan yang masih berhadapan dengan konflik lahan. Penegasan ini disampaikan Chan dalam sesi tanya jawab bersama Dewan Negara, menanggapi pertanyaan terkait kesiapan sektor sawit Malaysia dalam memenuhi standar pasar ekspor.

MSPO 2.0: Lebih Ketat, Lebih Berorientasi Komunitas

Chan menjelaskan bahwa MSPO 2.0, yang berlaku mulai 1 Januari 2025, membawa pengetatan aturan terutama dalam aspek kepemilikan lahan. Perusahaan diwajibkan untuk menunjukkan bukti legalitas tanah, termasuk apabila berada di kawasan NCR dan diakui undang-undang negara bagian.

Sebagai panduan implementasi, pemerintah telah menerbitkan dokumen khusus bertajuk Specific Guidance Document on MS2530:2022 Compliance of New Oil Palm Planting for Sarawak NCR Land. Dokumen ini disusun melalui konsultasi dengan pemerintah daerah, komunitas adat, dan pelaku industri sawit.

Persetujuan Masyarakat Jadi Kunci

Melalui kerangka MSPO 2.0, perusahaan sawit diwajibkan meminta persetujuan komunitas, melakukan konsultasi resmi, menilai dampak sosial serta nilai konservasi, dan menyediakan akses mekanisme pengaduan melalui sistem digital e-MSPO.

Chan menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan kepatuhan dan cakupan sertifikasi MSPO di seluruh kawasan, termasuk Sarawak, agar produk sawit Malaysia tetap diterima di pasar global. Dukungan diberikan melalui pelatihan teknis, pendampingan pemetaan, insentif sertifikasi, serta kemudahan proses untuk pekebun kecil independen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.