AS Mulai Proses Tetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris Asing

AKURAT.CO Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris asing.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah AS secara khusus menyebut cabang kelompok itu di Lebanon, Mesir, dan Yordania. Ketiga cabang tersebut dinilai “melakukan, memfasilitasi, atau mendukung kekerasan serta kampanye destabilisasi yang merugikan kawasan mereka, warga AS, dan kepentingan Amerika Serikat.”
Ikhwanul Muslimin merupakan organisasi pan-Islamis yang berdiri di Mesir pada 1928 sebelum berkembang ke berbagai negara Arab. Pendiri organisasi ini, Hassan al-Banna, berpendapat bahwa kebangkitan nilai-nilai Islam dalam masyarakat dapat memperkuat dunia Muslim dalam menghadapi kolonialisme Barat.
Penetapan sebagai organisasi teroris asing memberi kewenangan bagi pemerintah AS untuk mengambil berbagai tindakan, seperti membekukan aset yang dimiliki kelompok tersebut di wilayah AS serta melarang masuk anggotanya ke negara itu.
Selanjutnya, Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent diberi tugas untuk menuntaskan proses pelarangan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin yang disebutkan dalam perintah presiden.
Beberapa negara sebelumnya telah memasukkan Ikhwanul Muslimin dalam daftar organisasi teroris, termasuk Mesir dan Arab Saudi. Pada April tahun ini, Yordania juga melarang kelompok tersebut dengan tuduhan memproduksi dan menyimpan senjata serta merencanakan aksi yang dapat mengguncang stabilitas nasional.
Meski demikian, Ikhwanul Muslimin masih memiliki basis dukungan yang luas di Yordania dan tetap beroperasi meski pengadilan tertinggi negara itu membubarkan organisasi tersebut pada 2020. Otoritas setempat kerap dianggap membiarkan aktivitas kelompok itu berlangsung.
Di Mesir, Ikhwanul Muslimin dilarang sejak 2013 setelah Presiden Mohamed Morsi, yang berasal dari kelompok tersebut, digulingkan melalui kudeta militer yang dipimpin Abdel Fattah al-Sisi. Sisi kemudian memimpin Mesir hingga kini dan menjaga hubungan erat dengan Washington.
Sementara itu, pada Mei tahun ini Presiden Prancis Emmanuel Macron memerintahkan pemerintahnya menyusun langkah-langkah untuk membatasi pengaruh Ikhwanul Muslimin dan penyebaran Islam politik di Prancis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









