Akurat

Polisi Australia Tangkap Pria Simpan Puluhan Boneka Labubu Curian

Kumoro Damarjati | 22 Oktober 2025, 12:38 WIB
Polisi Australia Tangkap Pria Simpan Puluhan Boneka Labubu Curian

 

AKURAT.CO Kepolisian Australia menangkap seorang pria di Melbourne setelah menemukan puluhan boneka koleksi viral Labubu yang disembunyikan di sebuah rumah di pinggiran kota.

Menurut laporan 9News Australia dan ABC News, penggerebekan dilakukan di sebuah properti di Webb Road, Airport West, pada Selasa (21/10) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 43 boneka Labubu dengan nilai total sekitar A$9.000 atau setara Rp92 juta. Beberapa di antaranya merupakan edisi langka dengan harga mencapai A$500 per buah.

Polisi menduga boneka-boneka tersebut merupakan hasil serangkaian pencurian di Melbourne Central Shopping Centre yang terjadi sejak Juli lalu.

“Penyelidikan masih berlangsung terkait jaringan pencurian barang koleksi di kawasan pusat perbelanjaan Melbourne,” ujar juru bicara kepolisian Victoria.

Tersangka, pria berusia 40 tahun, telah didakwa atas tuduhan pencurian dan perampokan. Ia dibebaskan dengan jaminan dan dijadwalkan menjalani sidang pengadilan pada Mei 2026.

Boneka Labubu, yang tengah menjadi fenomena global, merupakan produk dari perusahaan mainan asal Tiongkok Pop Mart dan bagian dari seri The Monsters karya seniman Hong Kong, Kasing Lung.

Setiap boneka dijual dalam “kotak buta” (blind box), membuat pembeli tidak tahu figur mana yang akan mereka dapatkan. Sistem ini memicu antusiasme tinggi di kalangan kolektor, termasuk selebritas dunia seperti Rihanna, Lisa Blackpink, dan Dua Lipa.

Fenomena “demam Labubu” juga melanda Australia, di mana para penggemar rela mengantre berjam-jam di toko Pop Mart atau membeli secara daring dengan harga mencapai ratusan dolar Australia per boneka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.