Akurat

Yang Perlu Diketahui dari Vonis Seumur Hidup WN Ukraina oleh PN Bali: Roman Nazarenko

Kumoro Damarjati | 19 September 2025, 15:02 WIB
 Yang Perlu Diketahui dari Vonis Seumur Hidup WN Ukraina oleh PN Bali: Roman Nazarenko

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (18/9) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Roman Nazarenko, warga negara Ukraina berusia 40 tahun, setelah terbukti memproduksi narkoba di sebuah vila di Bali. Berikut rangkaian fakta penting yang menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Ditangkap Setelah Tujuh Bulan Buron

Kasus ini berawal dari penggerebekan polisi pada Mei 2024 di sebuah vila di Bali yang ternyata menjadi laboratorium rahasia untuk menanam ganja hidroponik dan memproduksi prekursor ekstasi. Nazarenko sempat melarikan diri dan menjadi buronan Interpol selama tujuh bulan, hingga akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Bangkok, Thailand, pada Desember 2024 saat mencoba kabur ke Dubai.

Peran Penting dalam Produksi Narkoba

Dalam persidangan, jaksa menyebut Nazarenko memiliki peran besar sebagai pengendali jaringan. Ia diduga merekrut orang untuk bekerja, menyediakan peralatan laboratorium, membawa benih ganja dari luar negeri, sekaligus mengawasi proses produksi. Meski Nazarenko mengaku menyesal dan berkilah bahwa dirinya hanya ditipu oleh Oleg Tkachuck—warga Rusia yang disebut sebagai dalang utama—majelis hakim menilai bukti yang diajukan jaksa cukup kuat untuk menegaskan perannya sebagai salah satu penggerak utama.

Vonis Tegas dari Majelis Hakim

Ketua Majelis Hakim Eni Martiningrum menegaskan tidak ada alasan pemaaf atas perbuatan terdakwa. Dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (18/9/2025), ia menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Nazarenko dapat merusak mental generasi muda, sehingga vonis seumur hidup dijatuhkan sebagai hukuman setimpal.

Jaringan Narkoba Internasional

Perkara ini juga mengungkap jaringan narkoba lintas negara. Oleg Tkachuck, yang diduga sebagai otak utama, masih menjadi buronan internasional. Sebelumnya, pengadilan yang sama telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada dua warga Ukraina, Mykyta dan Ivan Volovod, serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz, yang terbukti membantu memproduksi ganja dan mefedron—bahan baku ekstasi.

Mereka mengaku menerima bayaran puluhan ribu dolar AS dari Tkachuck untuk menyiapkan laboratorium, dengan seluruh transaksi dilakukan melalui aplikasi Telegram dan dibayar menggunakan mata uang kripto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.