Yang Perlu Diketahui dari Vonis Seumur Hidup WN Ukraina oleh PN Bali: Roman Nazarenko

AKURAT.CO Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Kamis (18/9) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Roman Nazarenko, warga negara Ukraina berusia 40 tahun, setelah terbukti memproduksi narkoba di sebuah vila di Bali. Berikut rangkaian fakta penting yang menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Ditangkap Setelah Tujuh Bulan Buron
Kasus ini berawal dari penggerebekan polisi pada Mei 2024 di sebuah vila di Bali yang ternyata menjadi laboratorium rahasia untuk menanam ganja hidroponik dan memproduksi prekursor ekstasi. Nazarenko sempat melarikan diri dan menjadi buronan Interpol selama tujuh bulan, hingga akhirnya ditangkap di Bandara Internasional Bangkok, Thailand, pada Desember 2024 saat mencoba kabur ke Dubai.
Peran Penting dalam Produksi Narkoba
Dalam persidangan, jaksa menyebut Nazarenko memiliki peran besar sebagai pengendali jaringan. Ia diduga merekrut orang untuk bekerja, menyediakan peralatan laboratorium, membawa benih ganja dari luar negeri, sekaligus mengawasi proses produksi. Meski Nazarenko mengaku menyesal dan berkilah bahwa dirinya hanya ditipu oleh Oleg Tkachuck—warga Rusia yang disebut sebagai dalang utama—majelis hakim menilai bukti yang diajukan jaksa cukup kuat untuk menegaskan perannya sebagai salah satu penggerak utama.
Vonis Tegas dari Majelis Hakim
Ketua Majelis Hakim Eni Martiningrum menegaskan tidak ada alasan pemaaf atas perbuatan terdakwa. Dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis (18/9/2025), ia menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Nazarenko dapat merusak mental generasi muda, sehingga vonis seumur hidup dijatuhkan sebagai hukuman setimpal.
Jaringan Narkoba Internasional
Perkara ini juga mengungkap jaringan narkoba lintas negara. Oleg Tkachuck, yang diduga sebagai otak utama, masih menjadi buronan internasional. Sebelumnya, pengadilan yang sama telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada dua warga Ukraina, Mykyta dan Ivan Volovod, serta seorang warga Rusia, Konstantin Krutz, yang terbukti membantu memproduksi ganja dan mefedron—bahan baku ekstasi.
Mereka mengaku menerima bayaran puluhan ribu dolar AS dari Tkachuck untuk menyiapkan laboratorium, dengan seluruh transaksi dilakukan melalui aplikasi Telegram dan dibayar menggunakan mata uang kripto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







