Korban Eksploitasi Seksual Camptown Layangkan Gugatan Bersejarah terhadap Militer AS

AKURAT.CO Puluhan perempuan Korea Selatan yang dikenal sebagai “perempuan camptown” mengajukan gugatan bersejarah terhadap militer Amerika Serikat (AS). Mereka menuduh bahwa tentara AS berperan sistemik dalam eksploitasi seksual yang mereka alami sejak era pasca-Perang Korea. Gugatan ini menuntut permintaan maaf resmi dan kompensasi finansial dari pihak militer AS.
Latar Belakang Eksploitasi Seksual di Korea Selatan
Perempuan camptown adalah mereka yang dipaksa bekerja di rumah bordil di sekitar pangkalan militer Amerika di Korea Selatan. Banyak dari mereka yang dipaksa menjalani tes penyakit menular seksual (PMS), ditahan dalam isolasi, hingga mengalami kekerasan fisik.
Sistem prostitusi ini muncul sejak Perang Korea, ketika pemerintah Korea Selatan bersama militer AS mendirikan “kota-kota perkemahan” atau gijichon di sekitar pangkalan tentara. Prostitusi dianggap sebagai cara untuk menjaga aliansi militer, mendukung ekonomi, serta melindungi pasukan dari penyakit kelamin.
Gugatan dan Tuntutan Kompensasi
Lebih dari 100 perempuan camptown mengajukan gugatan hukum. Mereka menuntut kompensasi sebesar 10 juta won (sekitar Rp118 juta) per orang, serta pengakuan resmi atas pelanggaran hak asasi manusia yang mereka alami.
Kasus ini mengikuti putusan Mahkamah Agung Korea Selatan pada 2022, yang sebelumnya menyatakan pemerintah ikut bertanggung jawab karena “mendorong prostitusi bagi tentara AS”. Putusan itu menegaskan bahwa pemerintah Korea Selatan membenarkan praktik tersebut demi mempertahankan hubungan strategis dengan Amerika.
Kesaksian Korban Eksploitasi
Dalam konferensi pers, seorang korban berusia 66 tahun mengaku diperdagangkan pada usia 16 tahun kepada germo yang bekerja untuk tentara AS. Ia menuduh militer AS mengetahui adanya eksploitasi anak di bawah umur, namun memilih menutup mata.
Seorang korban lainnya menceritakan bahwa saat berusia 17 tahun, ia dipaksa melayani tentara AS setiap malam. Ia juga harus menjalani tes penyakit kelamin setiap minggu. Jika ditemukan kelainan, ia dikurung di ruang isolasi dan disuntik dengan dosis penisilin tinggi, yang bahkan menyebabkan beberapa korban meninggal akibat syok obat.
Sikap Militer Amerika Serikat
Komando Pasukan Amerika Serikat di Korea (USFK) mengatakan mengetahui laporan gugatan tersebut, namun menolak berkomentar lebih jauh karena masih dalam proses hukum. USFK hanya menegaskan bahwa mereka “tidak menoleransi perilaku yang melanggar hukum maupun aturan Republik Korea” serta berkomitmen menjaga disiplin pasukan.
Sejarah Panjang Eksploitasi Seksual di Korea Selatan
Kasus perempuan camptown ini bukan hal baru. Pada 1992, pembunuhan brutal seorang perempuan bernama Yun Geum-i oleh tentara AS membuka mata publik tentang kekerasan seksual yang dialami para pekerja seks di sekitar pangkalan. Menurut kelompok advokasi Saewoomtuh, antara tahun 1960–2004 sedikitnya 11 pekerja seks terbunuh oleh pasukan AS.
Meskipun praktik prostitusi ilegal di Korea Selatan, sistem camptown disebut tetap berjalan hingga 2004 dengan keterlibatan otoritas lokal. Para aktivis menuduh militer AS melanggar konstitusi Korea Selatan, merampas kebebasan perempuan, dan menghancurkan hidup mereka.
Tidak seperti perempuan Korea yang dipaksa menjadi budak seksual oleh tentara Jepang pada masa Perang Dunia II dan kemudian mendapatkan simpati luas, para perempuan camptown justru sering diabaikan. Mereka hidup dalam stigma, rasa malu, dan terpinggirkan dari masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









